- Ketua OJK Mahendra Siregar menegaskan WNI pelaku scam di Kamboja dan Filipina adalah kriminal, bukan korban TPPO.
- Pernyataan ini disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR menanggapi isu sulitnya lapangan kerja di dalam negeri.
- Perlu pembedaan jelas antara scammer kriminal dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal agar penanganan proporsional.
Suara.com - WNI di Kamboja dan Filipina yang terlibat penipuan digital atau scam bukan korban melainkan kriminal, demikian ditegaskan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam pertemuan dengan DPR belum lama ini.
Penegasan itu disampaikan Mahendra saat menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Mulanya, anggota Komisi XI DPR menyinggung soal WNI yang tergiur dengan pekerjaan scam di luar negeri lantaran sulitnya lapangan kerja di dalam negeri.
"Sulit dapat pekerjaan di sini sehingga mereka tergiur dibohongi, di Kamboja ada kerjaan, di Filipina ada kerjaan apa," kata anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahendra menegaskan bahwa tak semua WNI yang merantau di Kamboja atau Filipina adalah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Banyak di antara mereka bekerja sebagai scammer atau penipu online.
"Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer," kata Mahendra.
"Jadi mereka ini kriminal, iya, iya tapi mereka menjadi bagian yang melakukan operasi untuk scamming," tambahnya.
Mahendra, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri itu bilang publik kerap keliru menempatkan WNI yang bekerja sebagai scammer dengan pekerja migran Indonesia (PMI) yang legal. Mahendra kemudian menyinggung sejumlah pelaku penipuan yang justru disambut positif ketika kembali ke Tanah Air.
"Supaya kita juga dalam proporsi yang tepat. Sebab, kadang-kadang kita keliru, malah sempat terkesan mereka kembali dan disambut seperti pahlawan dan korban. Padahal mereka scammer. Jadi itu apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu," sebutnya.
Mahendra menilai perlu ada perbedaan pandangan terhadap pekerja migran legal dengan WNI yang bekerja sebagai scammer di luar negeri.
Baca Juga: Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
Ia mencontohkan pemerintah China yang menghukum warga negaranya sendiri karena terbukti melakukan operasi penipuan online di Kamboja dan Myanmar.
"Tetapi kalau orang-orang yang serupa itu dikembalikan ke China, itu namanya ekstradisi, bukan pemulangan, ekstradisi. Karena kemudian akan dihukum di China," ucap Mahendra.
Berita Terkait
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel
-
Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu
-
Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Tinjau Banjir Aek Garoga, Menteri PU Dorong Normalisasi Sungai hingga Sabo Dam
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Gaspol Tangani Pascabencana Aceh, Menteri PU: Tak Boleh Ada Daerah Terisolir
-
Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia
-
Targetkan Pertumbuhan 2026, Avrist Assurance Perkuat Sinergi Lintas Lini Bisnis
-
Dihantui Ancaman 'Perang', Harga Minyak Mentah Lanjutkan Kenaikan