- Kejari Batam tangani 5 hingga 10 kasus TPPO dan PMI ilegal setiap bulan.
- Batam menjadi daerah transit bagi calon pekerja migran ilegal dari luar Kepri.
- Kejaksaan tegaskan akan tindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Batam menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di wilayahnya. Kepala Seksi Pidana Umum, Iqramsyah Putra, menyebutkan bahwa pihaknya menangani lima hingga sepuluh perkara serupa setiap bulannya.
“Selain narkotika, perkara TPPO dan PMI ilegal juga cukup banyak terjadi di Batam,” kata Iqram di Batam, Selasa (20/1/2026).
Menurut Iqram, tingginya kasus ini salah satunya disebabkan oleh posisi strategis Kota Batam sebagai wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Sepanjang tahun 2025, Seksi Pidum Kejari Batam telah menangani 53 perkara PMI ilegal dan 46 perkara TPPO.
“Jadi Batam ini berbeda dengan daerah lain. Karena berbatasan dengan luar negeri, cukup banyak perkara PMI di Batam,” ujarnya Iqram dilansir dari Antara.
Modus Operandi dan Daerah Asal Korban
Iqram menjelaskan, para pelaku memanfaatkan Batam sebagai daerah transit. Para korban kebanyakan bukan berasal dari Batam, melainkan dari luar Kepulauan Riau, seperti Lombok dan Jawa.
“Batam merupakan daerah transit bagi calon-calon pekerja migran ke luar negeri. Banyak sekali PMI itu dari Lombok dan Jawa yang ingin ke luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar,” katanya.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan para calon PMI, seperti membantu membuat paspor dan meloloskan mereka melalui pelabuhan secara ilegal.
Iqram menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO dan PMI ilegal terus dilakukan secara tegas. Menurutnya, modus operandi para calo sudah terbaca oleh petugas di lapangan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan.
Baca Juga: Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
“Apa yang dilakukan para calo ini sudah terbaca oleh petugas. Kejari Batam juga tidak pandang bulu menindak siapa pun oknum yang terlibat,” kata Iqram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga