- Kejari Batam tangani 5 hingga 10 kasus TPPO dan PMI ilegal setiap bulan.
- Batam menjadi daerah transit bagi calon pekerja migran ilegal dari luar Kepri.
- Kejaksaan tegaskan akan tindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Batam menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di wilayahnya. Kepala Seksi Pidana Umum, Iqramsyah Putra, menyebutkan bahwa pihaknya menangani lima hingga sepuluh perkara serupa setiap bulannya.
“Selain narkotika, perkara TPPO dan PMI ilegal juga cukup banyak terjadi di Batam,” kata Iqram di Batam, Selasa (20/1/2026).
Menurut Iqram, tingginya kasus ini salah satunya disebabkan oleh posisi strategis Kota Batam sebagai wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Sepanjang tahun 2025, Seksi Pidum Kejari Batam telah menangani 53 perkara PMI ilegal dan 46 perkara TPPO.
“Jadi Batam ini berbeda dengan daerah lain. Karena berbatasan dengan luar negeri, cukup banyak perkara PMI di Batam,” ujarnya Iqram dilansir dari Antara.
Modus Operandi dan Daerah Asal Korban
Iqram menjelaskan, para pelaku memanfaatkan Batam sebagai daerah transit. Para korban kebanyakan bukan berasal dari Batam, melainkan dari luar Kepulauan Riau, seperti Lombok dan Jawa.
“Batam merupakan daerah transit bagi calon-calon pekerja migran ke luar negeri. Banyak sekali PMI itu dari Lombok dan Jawa yang ingin ke luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar,” katanya.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan para calon PMI, seperti membantu membuat paspor dan meloloskan mereka melalui pelabuhan secara ilegal.
Iqram menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO dan PMI ilegal terus dilakukan secara tegas. Menurutnya, modus operandi para calo sudah terbaca oleh petugas di lapangan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan.
Baca Juga: Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
“Apa yang dilakukan para calo ini sudah terbaca oleh petugas. Kejari Batam juga tidak pandang bulu menindak siapa pun oknum yang terlibat,” kata Iqram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi