- Kejari Batam tangani 5 hingga 10 kasus TPPO dan PMI ilegal setiap bulan.
- Batam menjadi daerah transit bagi calon pekerja migran ilegal dari luar Kepri.
- Kejaksaan tegaskan akan tindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Batam menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di wilayahnya. Kepala Seksi Pidana Umum, Iqramsyah Putra, menyebutkan bahwa pihaknya menangani lima hingga sepuluh perkara serupa setiap bulannya.
“Selain narkotika, perkara TPPO dan PMI ilegal juga cukup banyak terjadi di Batam,” kata Iqram di Batam, Selasa (20/1/2026).
Menurut Iqram, tingginya kasus ini salah satunya disebabkan oleh posisi strategis Kota Batam sebagai wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Sepanjang tahun 2025, Seksi Pidum Kejari Batam telah menangani 53 perkara PMI ilegal dan 46 perkara TPPO.
“Jadi Batam ini berbeda dengan daerah lain. Karena berbatasan dengan luar negeri, cukup banyak perkara PMI di Batam,” ujarnya Iqram dilansir dari Antara.
Modus Operandi dan Daerah Asal Korban
Iqram menjelaskan, para pelaku memanfaatkan Batam sebagai daerah transit. Para korban kebanyakan bukan berasal dari Batam, melainkan dari luar Kepulauan Riau, seperti Lombok dan Jawa.
“Batam merupakan daerah transit bagi calon-calon pekerja migran ke luar negeri. Banyak sekali PMI itu dari Lombok dan Jawa yang ingin ke luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar,” katanya.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan para calon PMI, seperti membantu membuat paspor dan meloloskan mereka melalui pelabuhan secara ilegal.
Iqram menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO dan PMI ilegal terus dilakukan secara tegas. Menurutnya, modus operandi para calo sudah terbaca oleh petugas di lapangan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan.
Baca Juga: Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
“Apa yang dilakukan para calo ini sudah terbaca oleh petugas. Kejari Batam juga tidak pandang bulu menindak siapa pun oknum yang terlibat,” kata Iqram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun