Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya telah menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jembatan Suramadu.
"Residivis curanmor itu beraksi di sekitar Gubeng, lalu ditangkap polisi pada pukul 05.00 WIB di Jl. Kedungcowek, Suramadu, Surabaya, Senin," kata Kasat Reskrim Porestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga di Surabaya, Senin (1/8/2016).
Dari tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor serta kunci T, dan tersangka juga menyadari bahwa telah melakukan curanmor di Gubeng.
Pelaku bernama AM (28) warga Jl. Pogot, Kenjeran yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada tahun 2013 di Rutan Medang.
"Modus yang dilakukan tersangka ialah bersama temannya yang berinisial FS mengendarai sepeda motor dengan No Pol L 5266 PN mencari sasaran," katanya.
Setelah di TKP, salah satunya merusak kunci/gembok pagar, kemudian merusak kunci sepeda motor dan mengambil sepeda motor Honda Beat dengan No Pol L 4584 BK yang ada di teras rumah korban.
Karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada betisnya, sedangkan tersangka FS kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol L 5266 PN yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol L 4584 BK yang merupakan hasil curian, satu kunci T untuk merusak kunci sepeda motor, satu kunci sepeda motor Honda untuk membuka lock sepeda motor, dan dua kunci pas ukuran 14 dan 17.
Polisi juga menyita kain yang diduga sebagai jimat dari pelaku. "Kain ini untuk jimat sebagai keselamatan," kata AM.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Ringkus Pelaku Curas Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Subdit Jatanras Polda Jawa Timur juga dapat mengungkap jaringan pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang beraksi di SMP 26 Tandes, Surabaya pada 15 Juli 2016.
"Pelaku tidak hanya mengambil uang, tapi juga berbagai macam proyektor, baik yang baru maupun yang lama," kata Kasat Reskrim Porestabes Surabaya, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus dua tersangka, yakni Trysno (46) warga Kedung Tarukan, Surabaya dan Jumni (46) warga Batu, Malang yang ditangkap Senin (1/8). Jumni terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya dengan pistol oleh polisi.
Melalui keterangan tersangka, polisi mengantongi nama-nama empat pelaku lainnya yang berasal dari luar Surabaya.
"Jadi mereka mendatangkan pelaku dari luar Surabaya, kemudian melakukan pemetaan terhadap beberapa sekolah di sekitar Tandes dan melihat mana yang paling berpeluang (lengah) untuk selanjutnya menggasak isi dari kantor tersebut," katanya.
Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya Yogi (50) warga Kedung Tarukan, dan Nanang (51) warga Rungkut Lor yang merupakan penadah dan menyita 18 barang bukti proyektor baru, enam proyektor lama dan satu unit printer.
"Mereka bukanlah pelaku baru karena sudah pernah melakukan aksi serupa dan paham komunikasi satu sama lain. Tersangka memanfaatkan jalur kereta api untuk mempermudah lalu lintas keluar Surabaya," katanya.
Dari kronologi kejadian, tersangka bersama enam orang temannya masuk ke areal sekolah SMPN 26 Tandes dengan mengikat seorang satpam, lalu dengan leluasa masuk ke dalam ruang kepala sekolah, merusak brankas dan mengambil uangnya serta mengambil LCD proyektor.
Jumni, pelaku yang ditembak polisi di kedua kakinya mempunyai peran sentral dalam aksi tersebut.
"Yang bersangkutan merupakan simpul untuk menemukan pelaku dari Surabaya dan Jakarta. Yang bersangkutan juga memahami para pelaku Jakarta untuk datang, dijemput dan akan diantar ke tempat-tempat yang akan jadi sasaran," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran atas tersangka lain. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian