Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya telah menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jembatan Suramadu.
"Residivis curanmor itu beraksi di sekitar Gubeng, lalu ditangkap polisi pada pukul 05.00 WIB di Jl. Kedungcowek, Suramadu, Surabaya, Senin," kata Kasat Reskrim Porestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga di Surabaya, Senin (1/8/2016).
Dari tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor serta kunci T, dan tersangka juga menyadari bahwa telah melakukan curanmor di Gubeng.
Pelaku bernama AM (28) warga Jl. Pogot, Kenjeran yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada tahun 2013 di Rutan Medang.
"Modus yang dilakukan tersangka ialah bersama temannya yang berinisial FS mengendarai sepeda motor dengan No Pol L 5266 PN mencari sasaran," katanya.
Setelah di TKP, salah satunya merusak kunci/gembok pagar, kemudian merusak kunci sepeda motor dan mengambil sepeda motor Honda Beat dengan No Pol L 4584 BK yang ada di teras rumah korban.
Karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada betisnya, sedangkan tersangka FS kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol L 5266 PN yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol L 4584 BK yang merupakan hasil curian, satu kunci T untuk merusak kunci sepeda motor, satu kunci sepeda motor Honda untuk membuka lock sepeda motor, dan dua kunci pas ukuran 14 dan 17.
Polisi juga menyita kain yang diduga sebagai jimat dari pelaku. "Kain ini untuk jimat sebagai keselamatan," kata AM.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Ringkus Pelaku Curas Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Subdit Jatanras Polda Jawa Timur juga dapat mengungkap jaringan pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang beraksi di SMP 26 Tandes, Surabaya pada 15 Juli 2016.
"Pelaku tidak hanya mengambil uang, tapi juga berbagai macam proyektor, baik yang baru maupun yang lama," kata Kasat Reskrim Porestabes Surabaya, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus dua tersangka, yakni Trysno (46) warga Kedung Tarukan, Surabaya dan Jumni (46) warga Batu, Malang yang ditangkap Senin (1/8). Jumni terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya dengan pistol oleh polisi.
Melalui keterangan tersangka, polisi mengantongi nama-nama empat pelaku lainnya yang berasal dari luar Surabaya.
"Jadi mereka mendatangkan pelaku dari luar Surabaya, kemudian melakukan pemetaan terhadap beberapa sekolah di sekitar Tandes dan melihat mana yang paling berpeluang (lengah) untuk selanjutnya menggasak isi dari kantor tersebut," katanya.
Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya Yogi (50) warga Kedung Tarukan, dan Nanang (51) warga Rungkut Lor yang merupakan penadah dan menyita 18 barang bukti proyektor baru, enam proyektor lama dan satu unit printer.
"Mereka bukanlah pelaku baru karena sudah pernah melakukan aksi serupa dan paham komunikasi satu sama lain. Tersangka memanfaatkan jalur kereta api untuk mempermudah lalu lintas keluar Surabaya," katanya.
Dari kronologi kejadian, tersangka bersama enam orang temannya masuk ke areal sekolah SMPN 26 Tandes dengan mengikat seorang satpam, lalu dengan leluasa masuk ke dalam ruang kepala sekolah, merusak brankas dan mengambil uangnya serta mengambil LCD proyektor.
Jumni, pelaku yang ditembak polisi di kedua kakinya mempunyai peran sentral dalam aksi tersebut.
"Yang bersangkutan merupakan simpul untuk menemukan pelaku dari Surabaya dan Jakarta. Yang bersangkutan juga memahami para pelaku Jakarta untuk datang, dijemput dan akan diantar ke tempat-tempat yang akan jadi sasaran," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran atas tersangka lain. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK