Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar meragukan kesaksian terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Jadi kami meragukan keterangan Pak Freddy kepada Pak Haris adalah sebuah kebenaran dengan indikasi ada sedikit ketidakbenaran, " ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Hal ini terkait tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan Freddy Budiman yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri sebagai lembaga penegak hukum.
Boy juga membantah adanya isi pledoi Freddy Budiman. Penyidik, katanya, telah menganalisis dan mengecek langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Pledoinya setebal 20 halaman, kalau tidak percaya dengan perkataan saya, silakan ke PN Jakarta Barat. Jadi setebal 20 halaman tidak ada yang mengkaitkannya dengan kata-kata yang katanya curhatan itu, juga dimuatkan di pledoi," kata dia.
Menurut Boy keterangan Freddy yang menyebutkan pernah mengecek lokasi pabrik narkoba di Cina bersama pejabat BNN merupakan hal informasi yang tidak masuk akal.
"Jadi itu sesuatu hal yang mustahil, posisi terpidana terdakwa bisa dibawa keluar negeri untuk melihat. Jadi ada unsur-unsur yang tidak benar dalam penyalinan ucapan-ucapan yang sampaikan oleh Freddy," kata Boy.
"Itu adalah pandangan penilaian kita secara proporsional dan objektif, tentunya kita ingin melihat berdasarkan fakta. Tidak menambahkan, tidak melebihkan Jadi Kita menilai ada ucapan-ucapan yang sebenarnya di ragukan kebenarannya," Boy menambahkan.
Itu sebabnya, kemudian institusi TNI, BNN, dan Polri melaporkan Haris ke Mabes Polri dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena materi yang disebarkan dianggap telah merusak nama baik.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia