Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar meragukan kesaksian terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Jadi kami meragukan keterangan Pak Freddy kepada Pak Haris adalah sebuah kebenaran dengan indikasi ada sedikit ketidakbenaran, " ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Hal ini terkait tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan Freddy Budiman yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri sebagai lembaga penegak hukum.
Boy juga membantah adanya isi pledoi Freddy Budiman. Penyidik, katanya, telah menganalisis dan mengecek langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Pledoinya setebal 20 halaman, kalau tidak percaya dengan perkataan saya, silakan ke PN Jakarta Barat. Jadi setebal 20 halaman tidak ada yang mengkaitkannya dengan kata-kata yang katanya curhatan itu, juga dimuatkan di pledoi," kata dia.
Menurut Boy keterangan Freddy yang menyebutkan pernah mengecek lokasi pabrik narkoba di Cina bersama pejabat BNN merupakan hal informasi yang tidak masuk akal.
"Jadi itu sesuatu hal yang mustahil, posisi terpidana terdakwa bisa dibawa keluar negeri untuk melihat. Jadi ada unsur-unsur yang tidak benar dalam penyalinan ucapan-ucapan yang sampaikan oleh Freddy," kata Boy.
"Itu adalah pandangan penilaian kita secara proporsional dan objektif, tentunya kita ingin melihat berdasarkan fakta. Tidak menambahkan, tidak melebihkan Jadi Kita menilai ada ucapan-ucapan yang sebenarnya di ragukan kebenarannya," Boy menambahkan.
Itu sebabnya, kemudian institusi TNI, BNN, dan Polri melaporkan Haris ke Mabes Polri dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena materi yang disebarkan dianggap telah merusak nama baik.
Berita Terkait
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!