Suara.com - Kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan oleh Koordinator KontraS, Haris Azhar, dinilai tidak relevan. Sebab, informasi tersebut sangat jelas, yakni dikeluarkan oleh Haris Azhar, bukan oleh sumber yang tidak jelas.
Demikian dikatakan Tri Agus Susanto salah satu akademisi yang tergabung dalan forum akademisi #KamiPercayaKontras, di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
"Tidak relevan dengan undang-undang ITE, karena apa yang disampaikan Haris mesti ditindaklanjuti. Jadi yang disebut dengan pelanggaran undang-undang ITE, tidak relevan," ujar Tri.
"Karena informasi apapun, seharusnya ditindaklanjuti. Apalagi ini sumbernya jelas, yakni Haris Azhar, Koordinator Kontras, bukan sumber yang tidak jelas," dia menegaskan.
"Tidak mungkin orang yang jelas seperti Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik dengan nama besar KontraS. Haris tidak mungkin menggadaikan namanya dengan hal-hal yang tidak substansial. Jadi tidak tepat disebut dengan pelanggaran undang-undang ITE," ujar lelaki yang juga dosen ilmu komunikasi itu.
Karena itu, Tri yakin benar bahwa informasi dari Haris Azhar benar adanya. Polri, BNN, dan TNI didesak menelusuri info Haris Azhar, sebagai bentuk pemberantasan narkoba di tubuh tiga lembaga tersebut.
Seperti diketahui, pasca-eksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman, Koordinator KontraS Haris Azhar, melayangkan informasi tentang keterlibatan pejabat BNN, Polri, Bea Cukai dan TNI, dalam peredaran narkoba di Indonesia. Khususnya narkoba yang diedarkan kelompok Freddy Budiman.
Haris juga mengungkap informasi soal dugaan suap ratusan miliar oleh terpidana mati narkoba kepada pejabat BNN dan Mabes Polri. Informasi tersebut didapat Haris dari Freddy Budiman, saat bertemu di Lapas Nusakambangan, pada 2014 lalu.
Berita Terkait
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!