Suara.com - Kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan oleh Koordinator KontraS, Haris Azhar, dinilai tidak relevan. Sebab, informasi tersebut sangat jelas, yakni dikeluarkan oleh Haris Azhar, bukan oleh sumber yang tidak jelas.
Demikian dikatakan Tri Agus Susanto salah satu akademisi yang tergabung dalan forum akademisi #KamiPercayaKontras, di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
"Tidak relevan dengan undang-undang ITE, karena apa yang disampaikan Haris mesti ditindaklanjuti. Jadi yang disebut dengan pelanggaran undang-undang ITE, tidak relevan," ujar Tri.
"Karena informasi apapun, seharusnya ditindaklanjuti. Apalagi ini sumbernya jelas, yakni Haris Azhar, Koordinator Kontras, bukan sumber yang tidak jelas," dia menegaskan.
"Tidak mungkin orang yang jelas seperti Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik dengan nama besar KontraS. Haris tidak mungkin menggadaikan namanya dengan hal-hal yang tidak substansial. Jadi tidak tepat disebut dengan pelanggaran undang-undang ITE," ujar lelaki yang juga dosen ilmu komunikasi itu.
Karena itu, Tri yakin benar bahwa informasi dari Haris Azhar benar adanya. Polri, BNN, dan TNI didesak menelusuri info Haris Azhar, sebagai bentuk pemberantasan narkoba di tubuh tiga lembaga tersebut.
Seperti diketahui, pasca-eksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman, Koordinator KontraS Haris Azhar, melayangkan informasi tentang keterlibatan pejabat BNN, Polri, Bea Cukai dan TNI, dalam peredaran narkoba di Indonesia. Khususnya narkoba yang diedarkan kelompok Freddy Budiman.
Haris juga mengungkap informasi soal dugaan suap ratusan miliar oleh terpidana mati narkoba kepada pejabat BNN dan Mabes Polri. Informasi tersebut didapat Haris dari Freddy Budiman, saat bertemu di Lapas Nusakambangan, pada 2014 lalu.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!