Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan, Senin (8/8/2016), mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Liberty Sitinjak, mengaku sudah menyampaikan hal yang diketahuinya tentang terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman kepada penyidik Badan Narkotika Nasional.
"Saya telah memenuhi panggilan. Selama di ruangan kita sudah bisa selesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan kalapas Nusakambangan," kata Sitinjak di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Timur.
Sitinjak diperiksa penyidik BNN setelah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menyebarkan tulisan hasil wawancara dengan Freddy di Nusakambangan pada tahun 2014. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik tiga institusi: BNN, TNI, dan Polri.
Sitinjak tidak mau membeberkan materi pemeriksaan tadi kepada pers. Sebelum disampaikan kepada publik, katanya, dia harus melaporkan dulu ke pimpinan.
"Ini sifatnya bukan pemeriksaan. Kita hanya jelaskan sebagai tindak lanjut surat terbuka kontras, untuk itu saya berharap, apa yang sudah dilakukan dirjen lapas dan BNN, koordinasi tentang surat terbuka itu kita sudah lakukan dengan BNN dengan baik," kata Sitinjak.
"Jangan soal substansi apa yang bicarakan di dalam. Karena saya belum bisa sampaikan harus lapor dulu ke pimpinan. Saya hanya mengimbau tentang apa pembicaraan saya, BNN yang jelaskan biarkan pak menteri (Yasonna Laoly). Habis ini saya ke menteri untuk laporan. Kedatangan saya ke sini atas perintah menteri," Sitinjak menambahkan.
Sitinjak dimintai keterangan penyidik BNN selama sekitar dua jam. Sekitar pukul 12.00 WIB, dia meninggalkan kantor BNN.
Berita Terkait
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan