Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan, Senin (8/8/2016), mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Liberty Sitinjak, mengaku sudah menyampaikan hal yang diketahuinya tentang terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman kepada penyidik Badan Narkotika Nasional.
"Saya telah memenuhi panggilan. Selama di ruangan kita sudah bisa selesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan kalapas Nusakambangan," kata Sitinjak di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Timur.
Sitinjak diperiksa penyidik BNN setelah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menyebarkan tulisan hasil wawancara dengan Freddy di Nusakambangan pada tahun 2014. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik tiga institusi: BNN, TNI, dan Polri.
Sitinjak tidak mau membeberkan materi pemeriksaan tadi kepada pers. Sebelum disampaikan kepada publik, katanya, dia harus melaporkan dulu ke pimpinan.
"Ini sifatnya bukan pemeriksaan. Kita hanya jelaskan sebagai tindak lanjut surat terbuka kontras, untuk itu saya berharap, apa yang sudah dilakukan dirjen lapas dan BNN, koordinasi tentang surat terbuka itu kita sudah lakukan dengan BNN dengan baik," kata Sitinjak.
"Jangan soal substansi apa yang bicarakan di dalam. Karena saya belum bisa sampaikan harus lapor dulu ke pimpinan. Saya hanya mengimbau tentang apa pembicaraan saya, BNN yang jelaskan biarkan pak menteri (Yasonna Laoly). Habis ini saya ke menteri untuk laporan. Kedatangan saya ke sini atas perintah menteri," Sitinjak menambahkan.
Sitinjak dimintai keterangan penyidik BNN selama sekitar dua jam. Sekitar pukul 12.00 WIB, dia meninggalkan kantor BNN.
Berita Terkait
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki