News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2016 | 12:20 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Idrus Marham [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - ‎Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendukung KPK mengusut dugaan pengaturan perkara saat pengajuan kasasi sengketa dualisme Partai Golkar di Mahkamah Agung.

"Silakan saja," kata Idrus, Senin (8/8/2016).

Idrus yakin selama mengajukan kasasi, tim pengacara Golkar tidak menggunakan cara-cara curang, seperti menyuap.

"Pengacara kita kan Pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra). Kita tak menghubungi siapapun dari luar. Kita sudah yakin menang, saya sebagai sekjen memahami betul proses sengketa Golkar. Faktanya saya tahu, bagaimana mahkamah partai saya tahu. Karena itu kita fokus menghadapi pengadilan," tuturnya.

Idrus mengatakan setelah dualisme berakhir, saat ini situasi di internal Golkar sudah kembali pulih seperti sediakala. Golkar sudah rekonsiliasi.

"Kami di Golkar semua sudah kita anggap selesai. Makannya di intern Golkar tidak ada yang menanggapi, di kubu Bali atau Ancol. Secara politik sudah selesai. Semua solid," ‎kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menindaklanjuti fakta persidangan Kasubdit Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. Pasalnya, dalam persidangan tersebut terungkap banyak perkara yang ditangani bekas anak buah mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Salah satunya perkara kasasi yang diajukan Partai Golkar, antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

"Pasti, itu akan ditindaklanjuti," kata Agus, Jumat (5/8/2016), lalu.

Load More