Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak masalah dengan gagasan menerapkan sistem belajar mengajar dengan full day school seperti yang diwacanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hanya saja, menurut Ahok, banyak faktor yang mesti dikaji sebelum diterapkan.
"Itu kan baru diusulkan. Nanti dipelajari saja. Sebetulnya sih nggak masalah, cuma kesulitannya adalah ada sekolah-sekolah yang satu sekolah dipakai dua misalnya. Nanti kan tunggu kajian, ini baru dilempar gitu mesti dikaji dulu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Ahok dapat memahami niat baik Menikbud Muhadjir Effendy. Namun, untuk menerapkan sistem tersebut banyak hal yang perlu disiapkan pemerintah dan pengelola sekolah, bukan hanya gedung, tetapi juga konsumsi murid selama belajar, misalnya.
"Kalau kamu buat aturan sampai begitu panjang, itu anak mesti dikasih makan tidak? Kalau yang tidak punya duit gimana? Kasihan kan," ujar Ahok. "Saya ngerti pikiran Menteri ini baik. Dia pengin waktunya diperpanjang, bukan cuma untuk pelajaran, tapi ada budi pekerti."
Kesiapan para pengajar juga perlu diperhitungkan. Untuk menerapkan sistem tersebut dibutuhkan guru-guru yang kreatif sehingga murid tetap semangat belajar.
"Gurunya juga mesti kreatif, kalau tidak kan', ngebosenin. Nah itu mesti dikaji. Saya bukan ahli pendidikan. Kamu tanya yang ahli deh," kata Ahok.
Full Day School Bukan Berarti Belajar Penuh di Sekolah
Presiden Joko Widodo berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama terpenuhi 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.
”Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kita akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com.
Mendikbud mengatakan untuk memenuhi pendidikan karakter di sekolah akan mengkaji kemungkinan penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.
”Full day school ini tidak berarti peserta didik belajar seharian penuh di sekolah, tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam,” ujar Mendikbud.
”Kami akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan. Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah,” Mendikbud menambahkan.
Lingkungan sekolah, kata Muhadjir, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler.
”Usai belajar setengah hari hendaknya para peserta didik tidak langsung pulang kerumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka,” kata Muhadjir.
”Dengan demikian peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahguaan narkoba, tawuran, dan sebagainya,” Mendikbud menambahkan.
Penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Para orangtua, tutur Muhadjir, setelah pulang kerja dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Orangtua dapat merasa aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama mereka di tempat kerja.
”Peran orang tua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga, dengan begitu komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga, dan ikatan emosional juga tetap terjaga,” kata Mendikbud.
Berita Terkait
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi