Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Saksi ahli IT yang dihadirkan, antara lain Kasubdit Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar. Di depan majelis hakim, Nuh memperlihatkan rekaman Circuit Closed Television di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Nuh menerangkan CCTV yang diputar di persidangan dalam bentuk file yang sudah dimasukan ke dalam flashdisk dengan kapasitas 32 gigabyte.
"Saat menerima (rekaman CCTV) kami tidak langsung menerimanya begitu saja, tapi kami analisis dulu," ujar Nuh.
Setelah rekaman diterima, katanya, langsung dilakukan penggandaan.
Ahli IT kemudian menyaring beberapa rekaman dan memisahkannya menjadi beberapa bagian yang hanya berkaitan dengan pokok perkara.
"Kita diskusi dengan penyidik, apa yang diinginkan untuk investigasi, kita to the point mana yang mau kita bantu," ujarnya.
Ada 29 file video dan yang menjadi pokok perkara terdiri dari tujuh file.
"Dan dari 29 file video, ada 7 file video yang jadi pokok perkara," kata Nuh.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss