"Saksi ahli juga tidak tahu video yang asli. Ini kan bisa saja direkayasa. Seharusnya mereka langsung mengambil dari Digital Video Recorder (DVR) CCTV," ujar dia.
Menurut Otto, pihak penasehat hukum Jessica mengganggap cuplikan CCTV dari para pakar adalah hasil tafsiran sendiri dan bisa dibuat sesuai selera. Jika bukti seperti ini dikabulkan, katanya, maka semua orang bisa berpotensi dihukum karena rekaman CCTV yang tidak asli.
Namun, jika pun merujuk pada rekaman video saksi ahli, lanjut pentolan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu, sampai sekarang belum ada yang bisa membuktikan bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan Mirna karena tidak ada rekaman yang secara langsung menunjukkan Jessica memasukkan sesuatu ke kopi es Mirna.
"Kalau katanya ada gerakan tangan, apakah sudah bisa membuktikan memasukkan sesuatu? Ini tidak boleh ditafsir. Kalau memang adil, mari buka semua apa yang terjadi di Olivier, jangan hanya terpaku pada Jessica," kata Otto.
Terdakwa Jessica pun menyatakan keberatan atas keterangan dari para ahli. Namun dia mengatakan akan mengungkapkan semuanya ketika dirinya diperiksa. (Antara)
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli