Suara.com - Dua pakar forensik digital yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Mirna Salihin, Rabu (10/8/2016). Mereka cenderung memberatkan posisi terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dalam pemaparan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ahli forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh dan anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Christopher Hariman Rianto mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah ditelusuri para ahli.
Walau didengarkan pendapatnya secara terpisah, kedua orang yang memfokuskan pemeriksaan rekaman ke sosok Jessica ini mengungkapkan kejanggalan yang hampir sama.
Salah satunya adalah adanya perpindahan posisi tas kertas (paper bag) di atas meja nomor 54 di kafe Olivier, yang semula disusun acak, menjadi sejajar sehingga menutupi minuman, coctail dan kopi es vietnam, yang sudah tersedia di depan terdakwa.
Berdasarkan CCTV yang telah diolah tim forensik, sehingga bisa dilakukan pembesaran (zoom in), penggeseran itu dimulai pada pukul 16.28 detik ke-20 WIB waktu CCTV.
Lalu, kejanggalan bertambah ketika pada pukul 16.29 WIB detik ke-50 sampai 16.30 WIB detik ke-14, video menunjukkan kedua tangan terdakwa mulai membuka tas, sembari menahan dengan tangan kiri, dia memindahkan sesuatu sebanyak dua kali ke atas meja yang sudah tertutupi paper bag.
"Kita bisa lihat (di rekaman) terdakwa mengambil sesuatu dan melakukan pergerakan tangan ke lokasi kopi yang berada di depannya. Ditambah lagi dia sambil menoleh ke kiri dan ke kanan. Kombinasi itu dan urutan kejadian sebelumnya menimbulkan pertanyaan saya," kata Christopher.
Bahkan menurut AKBP Muhammad Nuh, gerakan menoleh yang dilakukan secara berulang sudah ditampakkan terdakwa ketika dia memesan "cocktail" di meja bartender.
Di tempat bartender itu pula dia sempat meminta tolong untuk difoto oleh seorang karyawan.
"Saat difoto, Jessica menghadap ke meja nomor 54. Saya mengetahui hal itu karena saya langsung obervasi ke lokasi kejadian," kata Nuh.
Selain itu, kejanggalan lain adalah dipindahkannya "paper bag" ke belakang sofa oleh terdakwa setelah disusun sejajar, dimulai pukul 16.33 WIB detik ke-53 waktu CCTV. Sebelumnya, pada 16.33 WIB detik ke-13 waktu CCTV terdakwa juga memindahkan gelas kopi es vietnam yang awalnya berada di hadapan ke sisi jauhnya, posisi di mana hampir sejam setelahnya Mirna duduk dan meminum kopi tersebut.
"Jika memang niat baiknya menyuguhkan kopi untuk Mirna, kenapa tidak dari awal ditempatkan di sisi jauh, usai disajikan oleh karyawan bernama Agus Triyono langsung di hadapan terdakwa "Lalu, kalau memang 'paper bag' mau ditaruh ke belakang, mengapa harus ditempatkan dan disusun dulu di atas meja?" ujar Christopher.
Adapun beberapa kejanggalan lain yang dituturkan para ahli forensik dan tampak di rekaman CCTV adalah gerakan menggaruk yang berulang dari Jessica, melakukan penutupan pembayaran (close bill) jauh sebelum kedatangan teman-temannya, adanya perbedaan warna kopi es vietnam dan Mirna kolaps hanya selang semenit setelah meminum kopi melalui sedotan yang sebelumnya sudah ada di dalam gelas.
Pengacara Tolak CCTV Ahli Pengacara terdakwa, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya menolak rekaman CCTV para ahli yang dianggapnya sebagai bukti yang ilegal (illegal evidence). Sehingga tidak sah.
Sebabnya, kata Otto, para pakar tidak mengetahui dari mana sumber video dan hanya menerima dalam bentuk flash disk.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran