Suara.com - Dua pakar forensik digital yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Mirna Salihin, Rabu (10/8/2016). Mereka cenderung memberatkan posisi terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dalam pemaparan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ahli forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh dan anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Christopher Hariman Rianto mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah ditelusuri para ahli.
Walau didengarkan pendapatnya secara terpisah, kedua orang yang memfokuskan pemeriksaan rekaman ke sosok Jessica ini mengungkapkan kejanggalan yang hampir sama.
Salah satunya adalah adanya perpindahan posisi tas kertas (paper bag) di atas meja nomor 54 di kafe Olivier, yang semula disusun acak, menjadi sejajar sehingga menutupi minuman, coctail dan kopi es vietnam, yang sudah tersedia di depan terdakwa.
Berdasarkan CCTV yang telah diolah tim forensik, sehingga bisa dilakukan pembesaran (zoom in), penggeseran itu dimulai pada pukul 16.28 detik ke-20 WIB waktu CCTV.
Lalu, kejanggalan bertambah ketika pada pukul 16.29 WIB detik ke-50 sampai 16.30 WIB detik ke-14, video menunjukkan kedua tangan terdakwa mulai membuka tas, sembari menahan dengan tangan kiri, dia memindahkan sesuatu sebanyak dua kali ke atas meja yang sudah tertutupi paper bag.
"Kita bisa lihat (di rekaman) terdakwa mengambil sesuatu dan melakukan pergerakan tangan ke lokasi kopi yang berada di depannya. Ditambah lagi dia sambil menoleh ke kiri dan ke kanan. Kombinasi itu dan urutan kejadian sebelumnya menimbulkan pertanyaan saya," kata Christopher.
Bahkan menurut AKBP Muhammad Nuh, gerakan menoleh yang dilakukan secara berulang sudah ditampakkan terdakwa ketika dia memesan "cocktail" di meja bartender.
Di tempat bartender itu pula dia sempat meminta tolong untuk difoto oleh seorang karyawan.
"Saat difoto, Jessica menghadap ke meja nomor 54. Saya mengetahui hal itu karena saya langsung obervasi ke lokasi kejadian," kata Nuh.
Selain itu, kejanggalan lain adalah dipindahkannya "paper bag" ke belakang sofa oleh terdakwa setelah disusun sejajar, dimulai pukul 16.33 WIB detik ke-53 waktu CCTV. Sebelumnya, pada 16.33 WIB detik ke-13 waktu CCTV terdakwa juga memindahkan gelas kopi es vietnam yang awalnya berada di hadapan ke sisi jauhnya, posisi di mana hampir sejam setelahnya Mirna duduk dan meminum kopi tersebut.
"Jika memang niat baiknya menyuguhkan kopi untuk Mirna, kenapa tidak dari awal ditempatkan di sisi jauh, usai disajikan oleh karyawan bernama Agus Triyono langsung di hadapan terdakwa "Lalu, kalau memang 'paper bag' mau ditaruh ke belakang, mengapa harus ditempatkan dan disusun dulu di atas meja?" ujar Christopher.
Adapun beberapa kejanggalan lain yang dituturkan para ahli forensik dan tampak di rekaman CCTV adalah gerakan menggaruk yang berulang dari Jessica, melakukan penutupan pembayaran (close bill) jauh sebelum kedatangan teman-temannya, adanya perbedaan warna kopi es vietnam dan Mirna kolaps hanya selang semenit setelah meminum kopi melalui sedotan yang sebelumnya sudah ada di dalam gelas.
Pengacara Tolak CCTV Ahli Pengacara terdakwa, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya menolak rekaman CCTV para ahli yang dianggapnya sebagai bukti yang ilegal (illegal evidence). Sehingga tidak sah.
Sebabnya, kata Otto, para pakar tidak mengetahui dari mana sumber video dan hanya menerima dalam bentuk flash disk.
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran