Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sebanyak 361 kepala daerah di Indonesia terlibat kasus korupsi.
"Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 343 bupati/walikota dan 18 gubernur tersandung korupsi," kata Deputi Pengawasan internal dan Pengaduan masyarakat (PPIM) KPK Ranu Mihardja dihadapan kepala daerah dan pimpinan DPRD se Sulteng pada acara rapat Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Palu, Rabu.
Ranu menjelaskan, dari 343 kasus yang menjerat bupati/walikota, 50 kasus di antaranya ditangani KPK. Sementara sisanya ditangani oleh aparat penegak hukum yakni kejaksaan dan kepolisian.
Kemudian, kata dia, dari 18 kasus yang menjerat gubernur, 16 kasus ditangani oleh KPK dan dua kasus tersisa ditangani oleh kejaksaan.
"Korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya terkait praktik suap dalam hal perizinan," ungkapnya.
Menurut Ranu Mihardja, praktik korupsi tidak hanya menyangkut masalah kerugian negara dan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut perampasan hak sosial rakyat dan merusak tata kelola pemerintahan, serta moral bangsa.
"Motif korupsi juga sudah meluas yang bukan hanya untuk memperkaya diri tetapi juga untuk mempertahankan jabatan. Sehingga berdampak lebih luas yakni mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Pogombo kantor gubernur Sulteng, ikut dihadiri Direktur penguatan keuangan dan penyelenggaran daerah wilayah I Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dikdik Sadikin, para bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten/kota dan SKPD terkait se-Sulteng. [Antara]
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta