- KPK menggeledah rumah Ono Surono di Indramayu dan Bandung pada April 2026 terkait kasus suap proyek Bekasi.
- Penyidik menyita dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai ratusan juta rupiah untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak terkait.
- Kasus ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang atas dugaan suap ijon proyek senilai Rp14,2 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (ONS) di Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (2/4/2026) lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Nantinya, dokumen dan barang bukti elektronik yang telah diamankan itu akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada Saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut,” ujar Budi.
Selain di Indramayu, KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Ono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Saudara ONS,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Namun, ia tidak memerinci jumlah pasti uang yang diamankan tersebut. Budi menambahkan bahwa pada hari yang sama, penyidik juga melanjutkan penggeledahan di rumah Ono lainnya di Indramayu.
“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Budi.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya dugaan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (ONS) menerima uang dari pihak swasta sekaligus tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, yaitu Sarjan.
Untuk itu, KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026).
KPK sebelumnya juga telah menahan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM