- Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan Komnas HAM pada 6 April 2026 menuntut penuntasan kasus penyiraman air keras.
- Aliansi mahasiswa mendesak pembentukan tim pencari fakta independen karena penanganan kasus oleh Puspom TNI dinilai tidak menunjukkan perkembangan.
- Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran praktik impunitas dan kondisi demokrasi yang dianggap sedang mengalami krisis serius.
Suara.com - Aliansi mahasiswa mendirikan tenda di depan Komnas HAM sebagai bentuk tekanan agar kasus penyiraman air keras yang dilakukan anggota BAIS TNI terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diusut tuntas.
Aksi bertajuk “Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi” itu digelar Kolektif Merpati sebagai bentuk kekecewaan atas penanganan kasus yang dinilai mandek meski sudah berjalan satu bulan di internal militer.
"Tenda untuk Andrie merupakan simbol para pembela HAM harus mendapatkan perlindungan yang nyata, baik dari negara maupun solidaritas masyarakat sipil," ujar Humas Kolektif Merpati, Dendy kepada wartawan keterangan, Senin (6/4/2026).
Aliansi mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Nasional, hingga Institut Pertanian Bogor dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya itu menilai proses penanganan oleh Puspom TNI belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga kini, mereka menyebut belum ada kejelasan soal aktor intelektual maupun rantai komando di balik serangan terhadap Andrie.
"Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama," tuturnya.
Menurut mereka, kondisi ini membuka potensi konflik kepentingan yang serius dan mengancam akuntabilitas penegakan hukum.
"Kami melihat bahwa kasus Andrie Yunus dan proses penanganannya menandakan krisis demokrasi yang sedang berlangsung," imbuhnya.
Tandu untuk Demokrasi: Simbol Demokrasi yang ‘Sekarat’
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
Tak hanya menuntut keadilan untuk korban, aliansi juga mengaitkan kasus ini dengan kondisi demokrasi yang dinilai memburuk.
Dendy menyebut istilah “Tandu untuk Demokrasi” sebagai metafora bahwa demokrasi tengah dalam kondisi darurat, di mana keselamatan aktivis bisa dipertaruhkan dalam tarik-menarik kepentingan elite.
Dalam tuntutannya, Kolektif Merpati mendesak sejumlah langkah konkret. Mulai dari pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan masyarakat sipil, menuntut kasus diadili di peradilan umum, percepatan regulasi perlindungan pembela HAM oleh DPR, hingga udit menyeluruh terhadap BAIS TNI.
Mereka menilai langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik impunitas.
Aliansi tersebut juga menegaskan, kehadiran mereka di depan Komnas HAM bukan sekadar aksi simbolik, melainkan dorongan agar lembaga negara berani bersikap tegas.
"Percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ujian bagi komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi manusia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan