- Massa KAPAK berunjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (6/4/2026) menuntut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil.
- Proyek impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai minim transparansi dan berpotensi merugikan negara.
- KAPAK mendesak KPK melakukan penyelidikan, DPR membentuk Pansus, serta BPK melaksanakan audit investigatif terhadap proyek pengadaan tersebut.
Suara.com - Massa yang mengatasnamakan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India yang disebutkan akan digunakan untuk operasional Koperasi Merah Putih.
Mereka minta KPK tidak tinggal diam atas kasus yang diduga merugikan negara serta mendorong lembaga lain juga mengambil tindak seperti DPR membentuk Pansus dan BPK melakukan audit investigatif.
Aksi digelar di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026). Massa KAPAK juga sempat mengamuk dengan membakar spanduk soal dugaan korupsi PT Agrinas Pangan Nusantara serta melemparkan botol berisi cat merah ke depan gedung Merah Putih KPK.
"Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," ujar Koordinator Aksi yang merupakan Humas KAPAK, Adib Alwi di lokasi.
Adib Alwi mengatakan, publik memiliki banyak pertanyaan dibandingkan jawaban atas rencana impor ratusan ribu mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara terus. Pasalnya, pengadaan terus diduga kita minim transparansi, urgensi dipertanyakan, dan potensi kerugian negara menganga lebar.
"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?," ungkap dia.
Selain itu, kata Adib Alwi, publik tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh mengenai skema pembiayaan, apakah menggunakan APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang berpotensi menjadi 'off balance sheet' namun tetap membebani keuangan negara.
Menurut dia, ketertutupan ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan.
"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," katanya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
KAPAK, kata Adib Alwi membeberkan indikasi masalah dalam pengadaan impor ini, antara lain tidak adanya kajian publik yang transparan mengenai kebutuhan 105.000 unit mobil.
Selain itu, tidak jelasnya mekanisme distribusi mobil pikap ke koperasi, seperti siapa penerima, bagaimana seleksinya, dan apa indikator keberhasilannya.
"Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini. Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.
Karena itu, Adib menegaskan, KAPAK menuntut agar KPK melakukan penyelidikan awal atas rencana impor 105.000 mobil pikap dari dengan segera memeriksa dan memanggil Bos PT Agrinas Pangan Nusantara serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selain itu, pihaknya mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas proyek mobil Agrinas.
"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.
Adib Alwi meminta DPR tidak takut untuk memanggil semua pihak terkait secara terbuka, baik dari kementerian, direksi BUMN, hingga pihak swasta yang terlibat. Menurut dia, tanpa Pansus, DPR berisiko dianggap abai, bahkan turut membiarkan potensi penyimpangan.
"Selain DPR, lembaga penegak hukum dan audit negara tidak boleh menunggu sampai kerugian benar-benar terjadi. Jadi, bisa berjalan beriringan, di mana BPK melakukan audit investigatif terbuka, KPK melakukan penyelidikan awal terhadap potensi korupsi serta pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan kepada publik," jelas dia.
"Kasus mobil Agrinas adalah ujian. Bagi pemerintah apakah berani transparan; bagi DPR, apakah masih berpihak pada rakyat; dan bagi penegak hukum, apakah siap bertindak sebelum semuanya terlambat. Jika lembaga-lembaga ini memilih diam, maka publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras, Karena dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan adalah awal dari skandal yang lebih besar," tambah Adib.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM