- Menteri Sosial Gus Ipul memutuskan menghapus seluruh anggaran perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Sosial per 6 April 2026.
- Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran negara serta respons terhadap arahan pemerintah pusat terkait pengurangan pengeluaran tidak prioritas.
- Pejabat Kemensos hanya diizinkan menghadiri kegiatan internasional apabila seluruh biaya operasional ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyelenggara atau pengundang.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya mengambil langkah lebih ekstrem dibanding kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas.
Jika pemerintah menetapkan pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, Kementerian Sosial (Kemensos) justru memutuskan menghapus total perjalanan dinas luar negeri dari anggaran kementerian.
“Memang ada harapan dari kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi perjalanan dinas dalam negeri 50 persen dan 70 persen untuk perjalanan dinas luar negeri. Sedangkan Kementerian Sosial secara khusus mengambil keputusan, kita tidak akan melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berarti alokasi perjalanan dinas luar negeri di Kemensos menjadi nol persen.
“Artinya, untuk perjalanan ke luar negeri kita 0 persen. Jadi kita tidak menggunakan perjalanan dinas ke luar negeri,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Ipul membuka kemungkinan kehadiran dalam forum internasional dengan syarat tertentu. Menurut dia, pejabat Kemensos tetap bisa menghadiri kegiatan luar negeri jika seluruh biaya ditanggung pihak pengundang.
“Kecuali kalau kita diundang dan pembiayaannya ditanggung oleh pengundang atau oleh panitia,” jelasnya.
Namun, ia menekankan, apabila menggunakan anggaran internal kementerian, maka perjalanan ke luar negeri tidak akan dilakukan sama sekali.
“Tapi kalau menggunakan anggaran perjalanan dinas dari Kementerian Sosial, itu sudah kita putuskan tidak akan kita gunakan,” tegasnya.
Baca Juga: WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi belanja negara sekaligus respons terhadap arahan pemerintah untuk menekan pengeluaran yang dinilai tidak prioritas.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pemangkasan 50 persen perjalanan dinas dalam negeri dan 70 persen perjalanan dinas luar negeri merupakan langkah adaptif untuk mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Sebagai gantinya, pemerintah mengimbau agar lebih banyak menggunakan transportasi publik.
Berita Terkait
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Tekan Beban APBN: Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat Dipangkas, MBG Tetap Digas
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi