Badan Reserse Kriminal Polri bakal menjerat para produsen kasus peredaran vaksin palsu dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun pihak produsen vaksin palsu ini diantaranya yakni Syafrizal dan istrinya Iin Suliastri, Agustina, Hidayat Abdurrahman, Nuraini, dan Agus Priyanto.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan Pasal TPPU tersebut diterapkan untuk memiskinkan para pihak yang menjadi produsen.
"Semua pembuatnya kami kenakan pencucian uang," kata Agung, kepada wartawan Jumat (12/8/2016).
Agung mengaku hingga kini belum bisa menyimpulkan total dari hasil pencucian uang yang dilakukan para tersangka. Pasalnya, kata dia penyidik masih terus menelusuri penghasilan yang didapat para produsen vaksin palsu tersebut.
"Saya belum bisa menyimpulkan menilai barang-barang berharganya," kata dia.
Dikatakan Agung, penyidik juga telah mengajukan permintaan kepada pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap harta tidak bergerak para tersangka yang diduga merupakan hasil dari pembuatan vaksin palsu.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening para tersangka. Hal itu dilakukan guna menelusuri aliran dana para tersangka.
"Tentunya kami harus terus melengkapi persyaratan untuk penyitaan terhadap benda yang tidak bergerak," kata dia.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun