Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang beranggotakan TNI, Polri, dan BNN tengah mendalami keterangan adik gembong narkoba Freddy Budiman, Latief alias Johny Suhendar. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap siapa saja oknum di ketiga lembaga penegak hukum itu yang terlibat bisnis Freddy.
"Memeriksa termasuk yang saya sampaikan kemarin adiknya Freddy Budiman, itu kami periksa, kemudian juga kita melihat berkas-berkasnya. termasuk pleidoinya juga. Kami lihat itu berkas-berkasnya," kata Ketua Tim Pencari Fakta Gabungan Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Mabes Polri, Jumat (12/8/2016).
Dwi menambahkan keterangan yang disampaikan Johny tidak berbeda dengan yang telah tertuang di berita acara pemeriksaan kasus narkoba yang menjerat Johny. Kasus Johny merupakan hasil pengembangan dari Freddy semasa masih hidup.
"Apa yang disampaikan memang tidak jauh dengan apa yang disampaikan berita acara pemeriksaan yang kena kasus, naik yang kena kasus berkaitan dengan Freddy Budiman dan yang bersangkutan. Kasus 2015 ya, itu aja," kata dia.
Tim, kata Awi, juga tengah mempelajari berkas-berkas kasus narkoba yang menjerat dua bekas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bahri dan Aiptu Sugito. Kedua anggota polisi itu telah dipecat karena ikut membantu memuluskan bisnis narkoba Freddy.
"Sekarang juga masih di Polda Metro ke Dit Narkoba mempelajari berkas lagi, menanyakan kepada penyidiknya lagi mengenai berkas-berkas kasus. Kita juga tanyakan kepada penyidiknya," kata dia.
Namun, untuk sekarang, Dwi belum bisa membeberkan hasilnya karena masih tahap pemeriksaan.
"Sekarang kan masih dirangkum hasil penyelidikannya itu, belum disimpulkan karena ini kan masih proses," kata dia.
Informasi rahasia Freddy terungkap ketika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak