Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang beranggotakan TNI, Polri, dan BNN tengah mendalami keterangan adik gembong narkoba Freddy Budiman, Latief alias Johny Suhendar. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap siapa saja oknum di ketiga lembaga penegak hukum itu yang terlibat bisnis Freddy.
"Memeriksa termasuk yang saya sampaikan kemarin adiknya Freddy Budiman, itu kami periksa, kemudian juga kita melihat berkas-berkasnya. termasuk pleidoinya juga. Kami lihat itu berkas-berkasnya," kata Ketua Tim Pencari Fakta Gabungan Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Mabes Polri, Jumat (12/8/2016).
Dwi menambahkan keterangan yang disampaikan Johny tidak berbeda dengan yang telah tertuang di berita acara pemeriksaan kasus narkoba yang menjerat Johny. Kasus Johny merupakan hasil pengembangan dari Freddy semasa masih hidup.
"Apa yang disampaikan memang tidak jauh dengan apa yang disampaikan berita acara pemeriksaan yang kena kasus, naik yang kena kasus berkaitan dengan Freddy Budiman dan yang bersangkutan. Kasus 2015 ya, itu aja," kata dia.
Tim, kata Awi, juga tengah mempelajari berkas-berkas kasus narkoba yang menjerat dua bekas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bahri dan Aiptu Sugito. Kedua anggota polisi itu telah dipecat karena ikut membantu memuluskan bisnis narkoba Freddy.
"Sekarang juga masih di Polda Metro ke Dit Narkoba mempelajari berkas lagi, menanyakan kepada penyidiknya lagi mengenai berkas-berkas kasus. Kita juga tanyakan kepada penyidiknya," kata dia.
Namun, untuk sekarang, Dwi belum bisa membeberkan hasilnya karena masih tahap pemeriksaan.
"Sekarang kan masih dirangkum hasil penyelidikannya itu, belum disimpulkan karena ini kan masih proses," kata dia.
Informasi rahasia Freddy terungkap ketika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG