Suara.com - Wali Kota Cannes, Prancis melarang warga dan mereka yang berplesir ke pantai mengenakan pakaian renang yang menutup seluruh tubuh - setelah yang dikenal sebagai "burqini" di Eropa dan Australia.
Peraturan daerah yang ditandatangai Juli kemarin, Wali Kota David Lisnard mengatakan bahwa busana pantai yang tidak menghormati nilai-nilai sekularisme Prancis dilarang. Mereka yang melanggar akan didenda sebesar 38 euro atau sekitar Rp555.832. Aturan itu berlaku hingga akhir Agustus.
"Busana renang yang menunjukkan afiliasi religius secara berlebihan - ketika Prancis dan situs-situs keagamaannya sedang ditarget oleh serangan teroris - akan memicu risiko yang membahayakan publik," bunyi perda Cannes tersebut.
Aturan itu memang dikeluarkan setelah Prancis diserang secara beruntun oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah. Terakhir terjadi serangan yang menewaskan 85 orang di Nice, tepat ketika Prancis sedang merayakan Hari Bastille pada Juli lalu.
Selain melarang burqini, Lisnard mengatakan perda itu juga melarang busana-busana sejenis seperti sari yang dikenakan oleh perempuan India. Larangan itu, jelas dia, diterapkan karena kain-kain panjang seperti itu justru bisa menyulitkan penjaga pantai yang akan menolong mereka jika terjadi situasi darurat.
Berita Terkait
-
Klasemen Liga Prancis: RC Lens di Puncak, Klub Calvin Verdonk Tertahan di Posisi 5
-
Mantan Bintang PSG dan Timnas Prancis Negosiasi dengan Persib Bandung
-
Film The 400 Blows: Kritik Pedas di Sistem Pendidikan Prancis yang Kaku
-
Hasil Piala Prancis: PSG Tersingkir Usai Kalah Tipis 0-1 dari Rival Sekota Paris FC
-
Influencer Prancis Sanjung Setinggi Langit Calvin Verdonk, Sosok Ambisius dan Tenang
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?
-
Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir
-
DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau
-
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
-
Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki
-
Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
-
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh