Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Senin (15/8/2016). Dalam sidang keduabelas ini, jaksa penuntut umum bakal mendatangkan ahli psikologi untuk dimintai keterangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Ahlinya kan hari ini masih dari mereka. Sepertinya ahli psikolog belum itu kan," kata Yudi Wibowo, kuasa hukum Jessica, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2016).
Yudi mengaku belum tahu secara persis total ahli yang dihadirkan selama persidangan kasus yang menjerat kliennya.
Hidayat Bostam yang juga merupakan kuasa hukum Jessica memprediksi jika nanti jaksa juga akan menghadirkan pembantu rumah tangga Jessica berinisial SR.
"Pembantu Jessica yang pernah disembunyikan identitasnya sama penyidik," kata Bostam.
Namun saat disinggung apakah keterangan pembantu Jessica tersebut untuk menjelaskan soal celana yang sempat dibuang Jessica, Bostam mengaku belum mengetahuinya.
"Mungkin soal celana, tapi saya tidak tahu secara persis," kata dia.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah nantinya jaksa pasti mendatangkan ahli psikoligi bernama Antonia Rati Anjarani dan pembantu Jessica.
"Baru dua, nggak tahu ada berapa (yang dihadirkan). Saya juga baru dapet infonya saksi sama ahli," kata Bostam.
Sebelumnya, jaksa telah menghadirkan dua ahli digital forensik. Mereka adalah Muhammad Nuh dan Christopher Hariman Rianto. Jessica pun mengaku keberatan dengan keterangan yang disampaikan dua ahli soal analisanya terhadap rekaman pengawas atau CCTV Kafe Olivier yang diputar di depam Majelis Hakim. Namun ia lebih memilih menyampaikannya nanti pada persidangan berikutnya ketika dirinya diminta untuk menjadi saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun