Komisi Yudisal (KY) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom sekaligus selaku hakim anggota yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Menurut Juru Bicara KY Farid Wajdi pihak memang memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja para hakim yang menyidangkan sebuah perkara di pengadilan. Hal ini juga menyusul laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Binsar Gultom yang diajukan tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Secara umum KY berwenang mengawasi dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim. Tahapannya antara lain, penerimaan laporan, verifikasi, registrasi, Tim Penanganan Lanjutan, sidang panel, pemeriksaan terlapor dan sidang pleno," kata Farid ketika dikonfirmasi suara.com, Jumat (12/8/2016).
Menurutnya, pihaknya juga telah menerima aduan tersebut dan nantinya akan melakukan pemeriksaan Hakim Binsar selaku terlapor dan tim pengacara Jessica selaku pelapor.
"Jika terbukti terlapor dijatuhi rekomendasi sanksi kepada MA (Mahkamah Agung)," kata dia.
Namun, kata dia, apabila dari laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik, maka KY akan memulihkan nama baik Hakim Binsar.
"Jika Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim), KY memulihkan nama baik Terlapor (Hakim),' kata dia.
Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Binsar ke KY, Kamis (11/8/2016) kemarin.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan pihak Jessica lantaran menganggap Hakim Binsar tidak bertindak objektif dan cenderung memihak kepada jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapatnya sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.
Terkait hal tersebut, Hakim Binsar juga enggan mengomentari laporan yang diajukan pihak Jessica. Hakim Binsar pun meminta agar tim kuasa hukum Jessica tidak membuat gaduh dengan menyebarkan opini di luar persidangan.
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Menguak Pemilik PT Toba Pulp Lestari, Benarkah Luhut di Balik Raksasa Kertas Ini?
-
Mengapa Restorasi Mangrove Kini Jadi Kunci Lindungi Pesisir Indonesia?
-
Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar