Komisi Yudisal (KY) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom sekaligus selaku hakim anggota yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Menurut Juru Bicara KY Farid Wajdi pihak memang memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja para hakim yang menyidangkan sebuah perkara di pengadilan. Hal ini juga menyusul laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Binsar Gultom yang diajukan tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Secara umum KY berwenang mengawasi dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim. Tahapannya antara lain, penerimaan laporan, verifikasi, registrasi, Tim Penanganan Lanjutan, sidang panel, pemeriksaan terlapor dan sidang pleno," kata Farid ketika dikonfirmasi suara.com, Jumat (12/8/2016).
Menurutnya, pihaknya juga telah menerima aduan tersebut dan nantinya akan melakukan pemeriksaan Hakim Binsar selaku terlapor dan tim pengacara Jessica selaku pelapor.
"Jika terbukti terlapor dijatuhi rekomendasi sanksi kepada MA (Mahkamah Agung)," kata dia.
Namun, kata dia, apabila dari laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik, maka KY akan memulihkan nama baik Hakim Binsar.
"Jika Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim), KY memulihkan nama baik Terlapor (Hakim),' kata dia.
Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Binsar ke KY, Kamis (11/8/2016) kemarin.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan pihak Jessica lantaran menganggap Hakim Binsar tidak bertindak objektif dan cenderung memihak kepada jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapatnya sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.
Terkait hal tersebut, Hakim Binsar juga enggan mengomentari laporan yang diajukan pihak Jessica. Hakim Binsar pun meminta agar tim kuasa hukum Jessica tidak membuat gaduh dengan menyebarkan opini di luar persidangan.
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?