Komisi Yudisal (KY) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom sekaligus selaku hakim anggota yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Menurut Juru Bicara KY Farid Wajdi pihak memang memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja para hakim yang menyidangkan sebuah perkara di pengadilan. Hal ini juga menyusul laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Binsar Gultom yang diajukan tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Secara umum KY berwenang mengawasi dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim. Tahapannya antara lain, penerimaan laporan, verifikasi, registrasi, Tim Penanganan Lanjutan, sidang panel, pemeriksaan terlapor dan sidang pleno," kata Farid ketika dikonfirmasi suara.com, Jumat (12/8/2016).
Menurutnya, pihaknya juga telah menerima aduan tersebut dan nantinya akan melakukan pemeriksaan Hakim Binsar selaku terlapor dan tim pengacara Jessica selaku pelapor.
"Jika terbukti terlapor dijatuhi rekomendasi sanksi kepada MA (Mahkamah Agung)," kata dia.
Namun, kata dia, apabila dari laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik, maka KY akan memulihkan nama baik Hakim Binsar.
"Jika Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim), KY memulihkan nama baik Terlapor (Hakim),' kata dia.
Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Binsar ke KY, Kamis (11/8/2016) kemarin.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan pihak Jessica lantaran menganggap Hakim Binsar tidak bertindak objektif dan cenderung memihak kepada jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapatnya sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.
Terkait hal tersebut, Hakim Binsar juga enggan mengomentari laporan yang diajukan pihak Jessica. Hakim Binsar pun meminta agar tim kuasa hukum Jessica tidak membuat gaduh dengan menyebarkan opini di luar persidangan.
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah