Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang dibentuk Polri akan memeriksa dua mantan anggota Polda Metro Jaya, Bahri dan Sugito. Mereka akan dimintai keterangan karena dulu pernah terlibat peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman. Bahri dan Sugito yang telah dipecat itu dipakai untuk membantu melacak uang dari Freddy yang diduga mengalir ke sejumlah oknum Mabes Polri untuk membekingi penyelundupan narkotika.
"Kalau ada keterkaitan dengan dua anggota polda yang telah dihukum itu tentu akan kami telisik lebih jauh nanti," kata anggota Tim Pencari Fakta Gabungan Hendardi dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Pangkat terakhir Bahri ketika itu adalah Brigadir Polisi Kepala, sedangkan Sugito berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan informasi dari kedua bekas anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya nanti bisa dikembangkan.
"Mereka dulu anggota Polda Metro Jaya, sudah dihukum. Tapi dia bisa menjadi sumber informasi. Tetapi yang disebut (terlibat) Freddy itu pejabat Mabes Polri, itu yang perlu kita telusuri," ujar dia.
Ketua Tim Pencari Fakta Komjen Dwi Priyatno menambahkan tim juga menelusuri pejabat BNN. Jika pejabat BNN terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba yang dikendalikan Freddy, polisi juga bertindak tegas.
"Anggota Polri yang ada di BNN, kalau dia terlibat tetap kami tindak. Saya selalu kontak (telepon) orang BNN. Kami selalu obyektif, kami akan cari titik temu yang terbaik," kata Irwasum Mabes Polri.
Informasi rahasia Freddy terungkap ketika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Dari DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung polisi mengusut cerita suap Freddy ke oknum TNI, Polri, dan BNN.
"Informasi dari Freddy yang disampaikan Haris harus ditindaklanjuti sebagai bukti awal," kata Fadli, pagi tadi.
Fadli mengatakan langkah tim khusus Polri menelusuri informasi tersebut sangat tepat.
"Dan ini harus diselesaikan. Karena kalau tidak diselesaikan berarti hanya berganti orang saja. Freddy Budiman boleh saja mati tapi pengganti jaringan-jaringannya akan terus ada. Dan ini tidak akan menyelesaikan persoalan pemberantasan narkoba," kata dia.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon