Suara.com - Pengamat politik dari Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tidak adil jika publik hanya menyalahkan Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Sebelum ada keputusan untuk mengumumkan Arcandra sebagai Menteri ESDM, seharusnya ada masukan dari Badan Intelijen Negara (BIN) terkait status kewarganegaraan Arcandra. Kita tidak fair kalau seluruhnya menyalahkan Jokowi," kata Direktur Eksekutif IPI itu di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Bahkan, menurut dia, pemberian informasi mengenai calon pejabat negara seharusnya juga menjadi tanggung jawab intelijen yang dimiliki kepolisian maupun kejaksaan agung.
"Sepertinya ada proses yang terlewat sehingga dampaknya menjadi fatal, meskipun Arcandra sendiri sudah memilih kewarganegaraan Indonesia," kata Burhanuddin.
Namun, di sisi lain ia juga menyayangkan sikap Arcandra yang menjabat sebagai Menteri ESDM selama 20 hari ini, karena tidak memberikan penjelasan awal terkait kewarganegaraannya ketika dipanggil 'pulang' oleh Presiden Jokowi.
"Memang seharusnya sebelum dilantik dia (Arcandra) ngomong bahwa memang dia punya dua kewarganegaraan," tuturnya.
Oleh karena itu, persoalan tentang dugaan dwikewarganegaraan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar tidak kembali "kecolongan".
"Tapi kita mencoba berpikir bahwa Arcandra ini aset bangsa, dia menjadi orang terbaik di bidangnya. Punya enam temuan yang sudah dipatenkan di dunia terkait eksplorasi lepas pantai (offshore) dan dia juga pernah menduduki posisi strategis di perusahaan top migas. Jadi sebenarnya sisi itu yang seharusnya menjadi pintu masuk bagi dia untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia," tambah Burhanuddin.
Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg M Pratikno, pada Senin (15/8/2016), akhirnya mengumumkan pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM yang berlaku mulai Selasa pagi ini.
Sebelumnya, sesuai viral yang beredar di media sosial sejak Sabtu (13/8/2016), Arcandra disebutkan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) setelah melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.
Dalam viral tersebut, Arcandra disebut telah mengucap sumpah setia kepada AS saat itu, sementara Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan sehingga status WNI Arcandra menjadi hilang.
Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyatakan seseorang akan kehilangan statusnya sebagai WNI di antaranya jika ia memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
Dengan hilangnya kewarganegaraan Indonesia pada Arcandra, ia kemudian tidak diperkenankan menjabat menteri yang berdasarkan ketentuan diharuskan berstatus WNI seperti dijelaskan dalam Pasal 22 ayat (2) huruf a UU Kementerian Negara yang menyatakan secara tegas bahwa menteri harus memenuhi persyaratan sebagai WNI.
Sebaliknya, Amerika Serikat juga akan otomatis mencabut kewarga-negaraan seseorang yang menerima jabatan dari negara lain. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh