Suara.com - Pengamat politik dari Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tidak adil jika publik hanya menyalahkan Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Sebelum ada keputusan untuk mengumumkan Arcandra sebagai Menteri ESDM, seharusnya ada masukan dari Badan Intelijen Negara (BIN) terkait status kewarganegaraan Arcandra. Kita tidak fair kalau seluruhnya menyalahkan Jokowi," kata Direktur Eksekutif IPI itu di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Bahkan, menurut dia, pemberian informasi mengenai calon pejabat negara seharusnya juga menjadi tanggung jawab intelijen yang dimiliki kepolisian maupun kejaksaan agung.
"Sepertinya ada proses yang terlewat sehingga dampaknya menjadi fatal, meskipun Arcandra sendiri sudah memilih kewarganegaraan Indonesia," kata Burhanuddin.
Namun, di sisi lain ia juga menyayangkan sikap Arcandra yang menjabat sebagai Menteri ESDM selama 20 hari ini, karena tidak memberikan penjelasan awal terkait kewarganegaraannya ketika dipanggil 'pulang' oleh Presiden Jokowi.
"Memang seharusnya sebelum dilantik dia (Arcandra) ngomong bahwa memang dia punya dua kewarganegaraan," tuturnya.
Oleh karena itu, persoalan tentang dugaan dwikewarganegaraan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar tidak kembali "kecolongan".
"Tapi kita mencoba berpikir bahwa Arcandra ini aset bangsa, dia menjadi orang terbaik di bidangnya. Punya enam temuan yang sudah dipatenkan di dunia terkait eksplorasi lepas pantai (offshore) dan dia juga pernah menduduki posisi strategis di perusahaan top migas. Jadi sebenarnya sisi itu yang seharusnya menjadi pintu masuk bagi dia untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia," tambah Burhanuddin.
Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg M Pratikno, pada Senin (15/8/2016), akhirnya mengumumkan pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM yang berlaku mulai Selasa pagi ini.
Sebelumnya, sesuai viral yang beredar di media sosial sejak Sabtu (13/8/2016), Arcandra disebutkan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) setelah melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.
Dalam viral tersebut, Arcandra disebut telah mengucap sumpah setia kepada AS saat itu, sementara Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan sehingga status WNI Arcandra menjadi hilang.
Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyatakan seseorang akan kehilangan statusnya sebagai WNI di antaranya jika ia memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
Dengan hilangnya kewarganegaraan Indonesia pada Arcandra, ia kemudian tidak diperkenankan menjabat menteri yang berdasarkan ketentuan diharuskan berstatus WNI seperti dijelaskan dalam Pasal 22 ayat (2) huruf a UU Kementerian Negara yang menyatakan secara tegas bahwa menteri harus memenuhi persyaratan sebagai WNI.
Sebaliknya, Amerika Serikat juga akan otomatis mencabut kewarga-negaraan seseorang yang menerima jabatan dari negara lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Wacana Dwi Kewarganegaraan, Diaspora Belum Tentu Pulang, Apa yang Kurang dari Indonesia?
-
Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR
-
Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Pelampung Ditemukan di Lokasi Pencarian 5 Jurnalis, TNI: Belum Bisa Dipastikan
-
4 Shio Beruntung 11 September 2026, Giliran Beban Lama Lepas
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM
-
Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas