Suara.com - Pengamat politik dari Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tidak adil jika publik hanya menyalahkan Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Sebelum ada keputusan untuk mengumumkan Arcandra sebagai Menteri ESDM, seharusnya ada masukan dari Badan Intelijen Negara (BIN) terkait status kewarganegaraan Arcandra. Kita tidak fair kalau seluruhnya menyalahkan Jokowi," kata Direktur Eksekutif IPI itu di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Bahkan, menurut dia, pemberian informasi mengenai calon pejabat negara seharusnya juga menjadi tanggung jawab intelijen yang dimiliki kepolisian maupun kejaksaan agung.
"Sepertinya ada proses yang terlewat sehingga dampaknya menjadi fatal, meskipun Arcandra sendiri sudah memilih kewarganegaraan Indonesia," kata Burhanuddin.
Namun, di sisi lain ia juga menyayangkan sikap Arcandra yang menjabat sebagai Menteri ESDM selama 20 hari ini, karena tidak memberikan penjelasan awal terkait kewarganegaraannya ketika dipanggil 'pulang' oleh Presiden Jokowi.
"Memang seharusnya sebelum dilantik dia (Arcandra) ngomong bahwa memang dia punya dua kewarganegaraan," tuturnya.
Oleh karena itu, persoalan tentang dugaan dwikewarganegaraan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar tidak kembali "kecolongan".
"Tapi kita mencoba berpikir bahwa Arcandra ini aset bangsa, dia menjadi orang terbaik di bidangnya. Punya enam temuan yang sudah dipatenkan di dunia terkait eksplorasi lepas pantai (offshore) dan dia juga pernah menduduki posisi strategis di perusahaan top migas. Jadi sebenarnya sisi itu yang seharusnya menjadi pintu masuk bagi dia untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia," tambah Burhanuddin.
Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg M Pratikno, pada Senin (15/8/2016), akhirnya mengumumkan pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM yang berlaku mulai Selasa pagi ini.
Sebelumnya, sesuai viral yang beredar di media sosial sejak Sabtu (13/8/2016), Arcandra disebutkan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) setelah melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.
Dalam viral tersebut, Arcandra disebut telah mengucap sumpah setia kepada AS saat itu, sementara Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan sehingga status WNI Arcandra menjadi hilang.
Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyatakan seseorang akan kehilangan statusnya sebagai WNI di antaranya jika ia memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
Dengan hilangnya kewarganegaraan Indonesia pada Arcandra, ia kemudian tidak diperkenankan menjabat menteri yang berdasarkan ketentuan diharuskan berstatus WNI seperti dijelaskan dalam Pasal 22 ayat (2) huruf a UU Kementerian Negara yang menyatakan secara tegas bahwa menteri harus memenuhi persyaratan sebagai WNI.
Sebaliknya, Amerika Serikat juga akan otomatis mencabut kewarga-negaraan seseorang yang menerima jabatan dari negara lain. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?