Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai pemerintah tidak punya kuasa untuk menentukan status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Archandra Tahar. Pasalnya, setiap orang berhak untuk menentukan status kewarganegaraannya sendiri.
"Ini bukan langkah Pemerintah. Harus ditanya Archandra-nya, dia mau jadi warga negara mana?" kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Arsul juga mengatakan jika Archandra memilih untuk menjadi warga negara Indonesia kembali, berarti dia harus taati Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.
Dalam UU tersebut disebutkan, warga negara asing yang hendak bernaturalisasi menjadi warga negara Indonesia, harus menetap di Indonesia sekurang-kurangnya harus 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun berturut-turut.
"Nah itu berlaku apa tidak pada dia (Archandra Tahar). Karena dia orang Indonesia yang sudah lama tinggal di luar Indonesia, itu (aturan UU) kan asumsinya orang asing yang mau jadi warga negara Indonesia," ujar Arsul.
Terkait penafsiran UU tersebut, Arsul mengembalikannya kepada Presiden. Jika dibutuhkan, DPR siap menjadi media konsultasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Arsul juga berpendapat, aturan dalam UU tersebut perlu dikaji lagi. Katanya, UU tersebut belum tentu bisa diterapkan kepada Arcandra jika ia memang memilih kembali menjadi warga negara Indonesia.
Sebab, sebalum merantau ke Amerika pada tahun 1996, Arcandra sudah menhabiskan waktunya di Indonesia selama berpuluh tahun.
"Jadi naturalisasi buat eks warga Indonesia perlu diberikan syarat khusus," kata Arsul.
Archandra diberhentikan dari jabatan Menteri ESDM karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pencopotan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, kemarin, Senin (15/7/2016) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!