Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai pemerintah tidak punya kuasa untuk menentukan status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Archandra Tahar. Pasalnya, setiap orang berhak untuk menentukan status kewarganegaraannya sendiri.
"Ini bukan langkah Pemerintah. Harus ditanya Archandra-nya, dia mau jadi warga negara mana?" kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Arsul juga mengatakan jika Archandra memilih untuk menjadi warga negara Indonesia kembali, berarti dia harus taati Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.
Dalam UU tersebut disebutkan, warga negara asing yang hendak bernaturalisasi menjadi warga negara Indonesia, harus menetap di Indonesia sekurang-kurangnya harus 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun berturut-turut.
"Nah itu berlaku apa tidak pada dia (Archandra Tahar). Karena dia orang Indonesia yang sudah lama tinggal di luar Indonesia, itu (aturan UU) kan asumsinya orang asing yang mau jadi warga negara Indonesia," ujar Arsul.
Terkait penafsiran UU tersebut, Arsul mengembalikannya kepada Presiden. Jika dibutuhkan, DPR siap menjadi media konsultasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Arsul juga berpendapat, aturan dalam UU tersebut perlu dikaji lagi. Katanya, UU tersebut belum tentu bisa diterapkan kepada Arcandra jika ia memang memilih kembali menjadi warga negara Indonesia.
Sebab, sebalum merantau ke Amerika pada tahun 1996, Arcandra sudah menhabiskan waktunya di Indonesia selama berpuluh tahun.
"Jadi naturalisasi buat eks warga Indonesia perlu diberikan syarat khusus," kata Arsul.
Archandra diberhentikan dari jabatan Menteri ESDM karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pencopotan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, kemarin, Senin (15/7/2016) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK