Suara.com - Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) menyebutkan bahwa hingga Kamis pukul 08.00 waktu Arab Saudi tercatat 10 orang jamaah haji telah meninggal dunia.
Seluruhnya wafat di Madinah dan delapan diantaranya diakibatkan oleh penyakit kardiovaskular atau penyakit yang berhubungan dengan jantung dan pembuluh darah.
Laporan terakhir menyebutkan ada tambahan tiga jamaah meninggal dunia setelah tercatat tujuh jamaah meninggal dunia di Madinah hingga Selasa, 16 Agustus 2016.
Dari tiga jamaah tersebut, seorang dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (16/8) pada pukul 16.48 waktu Arab Saudi atas nama Nazar Bakhtiar bin Batiar yang berusia 82 tahun. Nazar adalah jamaah dari kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Padang (PDG 01) dengan nomor paspor B3916561. Yang bersangkutan dilaporkan meninggal di Masjid Nabawi akibat penyakit kardiovaskular.
Meninggalnya Nazar dikonfirmasi oleh ketua rombongannya, Edi Lukman, yang memimpin rombongan lima PDG 01 dari Madinah menuju Mekkah. "Rombongan kami tinggal 44 jamaah setelah Pak Nazar meninggal dunia kemarin bada' (setelah) Shalat Ashar," kata Edi saat melaporkan status rombongannya kepada petugas penerimaan di pemondokan Mekkah.
Selain Nazar, dua orang jamaah juga dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit kardiovaskular. Mereka adalah Juani bin Mubin Ben yang berusia 61 tahun, jamaah dari kloter 006 Embarkasi Aceh dan Asma binti Mian yang berusia 78 tahun, jamaah dari kloter 001 Embarkasi Padang.
Juani, pemegang paspor bernomor B3170916, dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit Arab Saudi pada pukul 04.45 waktu Arab Saudi sementara Asma, pemegang paspor nomor B2808237, dilaporkan meninggal dunia pada pukul 15.20 waktu Arab Saudi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah. Kedua jamaah tersebut meninggal dunia pada Rabu (17/8).
Sebelumnya telah dilaporkan tujuh jamaah meninggal dunia di Madinah yaitu Senen bin Dono Medjo (79) daro kloter 007 Embarkasi Surabaya, Siti Nurhayati binti Muhammad Saib (68) dari kloter 002 Embarkasi Aceh, Martina binti Sabri Hasan (47) kloter 006 Embarkasi Batam, Khadijah Nur binti Imam Nurdin (66) kloter 004 Embarkasi Aceh, Sarjono bin Muhammad (60) kloter 006 Embarkasi Batam, Oom Eli Asik (66) dari kloter 003 Embarkasi Jakarta-Bekasi, dan Dijem Djoyo Kromo usia 53 tahun dari kloter 018 Embarkasi Solo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan