Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan status dwi kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra Tahar tidak pantas persoalkan.
"Menurut saya, jangankan jadi menteri, jadi Presiden juga boleh Arcandra itu. Anda tulis pernyataan saya, jangankan menjadi menteri, jadi Presiden juga boleh," kata Agun kepada Suara.com, Jumat (19/8/2016).
Menurut Agung jika UU ditelaah kembali, status kewarganegaraan ganda yang dimiliki Arcandra tidak menggugurkan hak menjadi warga negara Indonesia, termasuk menjadi seorang pejabat publik.
"Dasarnya apa? Ya Undang-Undang Dasar. UUD di Pasal 6 jelas sekali, yang pertama itu Presiden harus orang Indonesia asli, itu sudah diamandemen menjadi 2 ayat. Ayat yang pertama bunyinya, Presiden dan atau Wakil Presiden adalah warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menjadi warga negara asing atas kemauan sendiri, mengkhianati negara," kata Agun.
"Ayat duanya, syarat-syarat tata cara menjadi Presiden diatur oleh undang-undang," Agun menambahkan.
Jika dikaitkan dengan kasus Arcandra, kata Agun, dia berhak menjadi Presiden. Karena dia adalah warga negara Indonesia sejak lahir.
Menurut Agun kasus Arcandra hampir sama dengan kasus yang pernah dialami mantan Presiden B. J. Habibie.
Habibie lahir di Indonesia, namun dia sekolah dan bekerja di Jerman. Kemudian dia mendapat status kewarganegaraan Jerman untuk mempermudah perkerjaannya.
"Pada waktu kami merumuskan itu (amandemen UUD), saya anggota 41, muncul faktual tentang keberadaan Pak Habibie. Saat itu beliau menduduki jabatan penting di sebuah perusahaan penerbangan dan syarat-syarat di perusahaan penerbangan Jerman sana, harus warga negara Jerman," ujar Agun.
Agun menambahkan Habibie menjadi warga negara Jerman bukan atas kemauan sendiri, melainkan untuk kepentingan pekerjaan. Dengan demikian, tidak dapat menggugurkan status kewarganegaraan Habibie sebagai orang Indonesia.
"Tapi dia (Habibie) menjadi warga negara Jerman bukan kemauan sendiri, karena memang ini orang pintar, ini orang cerdas, ilmunya harus dibina, dikembangkan, dilanjutkan dan nggak ada yang memiliki kompetensi diluar Habibie di Jerman sekalipun," kata Agun.
"Kenapa dia harus dijadikan warga negara Jerman? karena dalam pengembangan bisnis usahanya. Kan dia juga harus melakukan komunikasi bisnis dengan berbagai negara diberbagai perusahaan di luar Jerman. Harus melakukan identitas paspor mana? ya pasti paspor Jerman," Agun menambahkan.
Begitu juga Arcandra. Dia diberi status warga negara Amerika untuk kepentingan pekerjaan.
"Sama juga dengan Arcandra, dia menduduki posisi penting di Amerika untuk kepentingan bisnis perusahaan yang tempat dia bekerja dan digaji di situ. Untuk melanglang ke berbagai negara, pasti pakai paspor mana? paspor Amerika," tutur Agun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini