Pengadilan Turki menahan novelis Asli Erdogan, Jumat (19/8/2016), karena diduga terhubung dengan pegaris keras Kurdi. koran "Haberturk" memberitakan penahanan ini dilakukan tiga hari sesudah perempuan peraih sejumlah penghargaan itu beserta dua lusin pegawai koran pendukung Kurdi "Ozgur Gundem" ditangkap.
"Ozgur Gundem" ditutup atas perintah pengadilan karena menyebarkan propaganda Partai Buruh Kurdistan (PKK), yang dianggap sebagai teroris oleh pemerintah Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Turki menutup lebih dari 130 media sejak keadaan darurat ditetapkan pasca-kudeta gagal pada 15 Juli. Gerakan itu membuat sekutu Barat dan pegiat hak asasi khawatir atas penurunan kebebasan menyatakan pendapat bagi pers.
Pemerintah Turki menyangkal bahwa penutupan itu terkait keadaan darurat. Akan tetapi, pengawas media internasional beranggapan, hal itu bagian dari kebijakan pemerintah pascakudeta.
Asli Erdogan, novelis, adalah anggota dewan penasihat koran tersebut. Ia ditahan di penjara Istanbul atas tuduhan awal "terlibat dalam keanggotaan organisasi teroris" dan "ancaman bagi kesatuan nasional", kata "Haberturk", media pro-pemerintah, dalam lamannya.
Media lain turut memberitakan informasi serupa. Surat kabar itu menjelaskan, dua redaktur koran tersebut masih ditahan. Seluruh pegawai "Ozgur Gundem" berjumlah 25 orang ditahan pada Selasa karena dituduh mendukung PKK.
Suara.com - Aksi itu merupakan lanjutan dari penutupan koran dengan sirkulasi 7.500 eksemplar. Langkah tersebut menambah daftar pekerja media Turki yang ditahan hingga mencapai 100 orang, kata Federasi Wartawan Eropa (EFJ), lembaga pengawas media.
Jumlah itu menempatkan Turki sebagai negara pemenjara wartawan terbanyak di dunia. Namun, koran pro-pemerintah "Sabah" mengatakan, 22 pegawai "Ozgur Gundem" telah dibebaskan.
"Ozgur Gundem" banyak membahas kemelut PKK di Turki tenggara, yang dihuni sebagian besar suku Kurdi. Media itu banyak didenda, diselidiki, bahkan korespondennya ditangkap sejak 2014.
PKK menjadi oposan selama tiga dasawarsa, mewakili 15 juta warga Kurdi di Turki, menuntut otonomi lebih luas. Lebih dari 40 ribu orang tewas dalam kekerasan terkait kemelut tersebut. (Antara/Reuters)
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura