Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam resmi ditersangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/8/2016). Politikus Partai Amanat Nasional tersebut diduga menerima uang dari perusahaan tambang, PT. Anugrah Harisma Barakah terkait penerbitan surat keputusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana.
"Info rekening sudah kami dapatkan dari PPATK, jadi semuanya berjalan lancar. Kami sudah dapat beberapa bukti transfer, tapi belum bisa mengeluarkannya karena masih diakumulasi. Jumlahnya cukup signifikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Menurut informasi jumlah uang yang diduga dikirim ke rekening Nur Alam sebesar 4,5 juta dollar AS. Menurut Syarif jumlah tersebut baru sebagian kecil.
"Salah satu angka yang dipakai adalah laporan dari PPATK. Data PPATK itu hanya sebagian dari bukti yang ditemukan KPK," kata Syarif.
Saat ini, KPK masih mengembangkannya dengan melakukan penyelidikan terhadap sumber uang. KPK masih mencari bukti-bukti untuk menjerat pemberi, salah satunya dengan melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.
"Dari sisi pemberi sedang dilakukan penyelidikan yang intensif. Sedangkan statusnya belum bisa kita keluarkan sekarang, karena hasil penggeledahan masih di lapangan sehingga belum bisa melaporkan apa saja dokumen yang diambil," katanya.
Untuk menghitung kerugian negara, KPK akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
"Khusus pengitungan kerugian negara juga masih sedang dimintakan ke BPK atau BPKP," kata Syarif.
Tag
Berita Terkait
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh
-
Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?