Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam resmi ditersangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/8/2016). Politikus Partai Amanat Nasional tersebut diduga menerima uang dari perusahaan tambang, PT. Anugrah Harisma Barakah terkait penerbitan surat keputusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana.
"Info rekening sudah kami dapatkan dari PPATK, jadi semuanya berjalan lancar. Kami sudah dapat beberapa bukti transfer, tapi belum bisa mengeluarkannya karena masih diakumulasi. Jumlahnya cukup signifikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Menurut informasi jumlah uang yang diduga dikirim ke rekening Nur Alam sebesar 4,5 juta dollar AS. Menurut Syarif jumlah tersebut baru sebagian kecil.
"Salah satu angka yang dipakai adalah laporan dari PPATK. Data PPATK itu hanya sebagian dari bukti yang ditemukan KPK," kata Syarif.
Saat ini, KPK masih mengembangkannya dengan melakukan penyelidikan terhadap sumber uang. KPK masih mencari bukti-bukti untuk menjerat pemberi, salah satunya dengan melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.
"Dari sisi pemberi sedang dilakukan penyelidikan yang intensif. Sedangkan statusnya belum bisa kita keluarkan sekarang, karena hasil penggeledahan masih di lapangan sehingga belum bisa melaporkan apa saja dokumen yang diambil," katanya.
Untuk menghitung kerugian negara, KPK akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
"Khusus pengitungan kerugian negara juga masih sedang dimintakan ke BPK atau BPKP," kata Syarif.
Tag
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!