Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam resmi ditersangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/8/2016). Politikus Partai Amanat Nasional tersebut diduga menerima uang dari perusahaan tambang, PT. Anugrah Harisma Barakah terkait penerbitan surat keputusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana.
"Info rekening sudah kami dapatkan dari PPATK, jadi semuanya berjalan lancar. Kami sudah dapat beberapa bukti transfer, tapi belum bisa mengeluarkannya karena masih diakumulasi. Jumlahnya cukup signifikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Menurut informasi jumlah uang yang diduga dikirim ke rekening Nur Alam sebesar 4,5 juta dollar AS. Menurut Syarif jumlah tersebut baru sebagian kecil.
"Salah satu angka yang dipakai adalah laporan dari PPATK. Data PPATK itu hanya sebagian dari bukti yang ditemukan KPK," kata Syarif.
Saat ini, KPK masih mengembangkannya dengan melakukan penyelidikan terhadap sumber uang. KPK masih mencari bukti-bukti untuk menjerat pemberi, salah satunya dengan melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.
"Dari sisi pemberi sedang dilakukan penyelidikan yang intensif. Sedangkan statusnya belum bisa kita keluarkan sekarang, karena hasil penggeledahan masih di lapangan sehingga belum bisa melaporkan apa saja dokumen yang diambil," katanya.
Untuk menghitung kerugian negara, KPK akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
"Khusus pengitungan kerugian negara juga masih sedang dimintakan ke BPK atau BPKP," kata Syarif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional