Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikadin Sumut berencana menggugat Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia, dan manajemen Air Asia karena diduga melanggar hak asasi terhadap klien mereka WNI asal Medan, Sri Dewi.
"Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil atas perbuatan pihak Imigrasi Malaysia dan Air Asia terhadap Sri Dewi Sulistina," ujar Direktur Lembaga Hukum (LBH) Ikadin Sumut, Dedy Haryanto Marbun, di Medan.
Berdasarkan laporan, Sri Dewi Sulistina ditahan pihak Imigrasi Malaysia saat tiba di Bandara KLIA2 Malaysia, 19 Agustus pukul 23.00 waktu setempat. Penahanan itu dialaskan pihak Imigrasi karena Sri Dewi Sulistina terlalu sering ke Malaysia.
Ironisnya penahanan Sri Dewi Sulistina dilakukan dengan cara tidak baik, seperti penempatan pada sel yabg tidak layak huni dan memberlakukan kasar pada saat pemberian makanan dan minuman selama dua hari di dalam sel Imigrasi Malaysia.
Selain itu, pihak imigrasi Malaysia juga melakukan tindakan tidak istimewa terhadap pihak kru maskapai Air Asia, pesawat yang membawa Sri Dewi pulang ke Medan melalui Bandara Kualanamu. Paspornya sudah di black list dan pihak imigrasi Malaysia tetap menahan Air Asia.
LBH Ikadin sudah berkomunikasi dengan pihak Konjen Malaysia di Medan, tetapi belum ada solusi tepat. Jadi LBH Ikadin bersiap melakukan langkah-langkah hukum untuk menggugat Imigrasi Malaysia dan Air Asia. Menurut Sri Dewi Sulistina, dia merasa perlu melakukan gugatan karena merasa tindakan Imigrasi KLIA2 sudah melanggar hukum dan merampas HAM.
"Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi Medan, tidak ada yang salah dalam paspor saya. Saya memang sering ke Malaysia bertemu teman-teman dan melaksanakan liburan, tetapi tidak pernah kelebihan waktu tinggal di Malaysia," katanya lagi.
Dia menegaskan, perlakuan buruk dengan menempatkan di sel yang tidak layak huni dan pemberlakuan kasar seolah penjahat besar, tidak diduga dan tidak bisa diterimanya.
"Saya berharap LBH Ikadin bisa membantu saya memprotes tindakan Imigrasi dan Air Asia Malaysia," katanya pula. (Antara)
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi