Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikadin Sumut berencana menggugat Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia, dan manajemen Air Asia karena diduga melanggar hak asasi terhadap klien mereka WNI asal Medan, Sri Dewi.
"Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil atas perbuatan pihak Imigrasi Malaysia dan Air Asia terhadap Sri Dewi Sulistina," ujar Direktur Lembaga Hukum (LBH) Ikadin Sumut, Dedy Haryanto Marbun, di Medan.
Berdasarkan laporan, Sri Dewi Sulistina ditahan pihak Imigrasi Malaysia saat tiba di Bandara KLIA2 Malaysia, 19 Agustus pukul 23.00 waktu setempat. Penahanan itu dialaskan pihak Imigrasi karena Sri Dewi Sulistina terlalu sering ke Malaysia.
Ironisnya penahanan Sri Dewi Sulistina dilakukan dengan cara tidak baik, seperti penempatan pada sel yabg tidak layak huni dan memberlakukan kasar pada saat pemberian makanan dan minuman selama dua hari di dalam sel Imigrasi Malaysia.
Selain itu, pihak imigrasi Malaysia juga melakukan tindakan tidak istimewa terhadap pihak kru maskapai Air Asia, pesawat yang membawa Sri Dewi pulang ke Medan melalui Bandara Kualanamu. Paspornya sudah di black list dan pihak imigrasi Malaysia tetap menahan Air Asia.
LBH Ikadin sudah berkomunikasi dengan pihak Konjen Malaysia di Medan, tetapi belum ada solusi tepat. Jadi LBH Ikadin bersiap melakukan langkah-langkah hukum untuk menggugat Imigrasi Malaysia dan Air Asia. Menurut Sri Dewi Sulistina, dia merasa perlu melakukan gugatan karena merasa tindakan Imigrasi KLIA2 sudah melanggar hukum dan merampas HAM.
"Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi Medan, tidak ada yang salah dalam paspor saya. Saya memang sering ke Malaysia bertemu teman-teman dan melaksanakan liburan, tetapi tidak pernah kelebihan waktu tinggal di Malaysia," katanya lagi.
Dia menegaskan, perlakuan buruk dengan menempatkan di sel yang tidak layak huni dan pemberlakuan kasar seolah penjahat besar, tidak diduga dan tidak bisa diterimanya.
"Saya berharap LBH Ikadin bisa membantu saya memprotes tindakan Imigrasi dan Air Asia Malaysia," katanya pula. (Antara)
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus