Suara.com - Otoritas Malaysia menahan empat warga Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu karena pelanggaran keimigrasian selama sebulan.
"Untuk pemenuhan syarat administrasi yang bermasalah di Malaysia, kami tidak bisa melakukannya. Termasuk upaya pembelaan, kami tidak bisa intervensi aturan di Malaysia," ujar Kepala Imigrasi Putussibau Ade Rahmat saat dihubungi di Putussibau, Kalimantan Barat, Senin (4/5/2015).
Dua diantaranya, Kiung dan Duan ditahan lantaran tidak mempunyai visa kerja, meskipun keduanya memiliki paspor.
Sedangkan Karon dan Bujang ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi, baik itu paspor atau pun visa kerja.
Empat WNI dari daerah perbatasan Kapuas Hulu ini ditangkap di Sibu, Serawak, Malaysia April lalu.
Dia melanjutkan, pihak Imigrasi Putussibau masih bisa memberikan informasi tentang keadaan dari warga yang ditahan oleh pihak Malaysia.
Salah satu caranya, dengan menghubungi Konsulat Malaysia di Pontianak ataupun Konsulat Indonesia yang ada di Malaysia.
"Kami siap membantu fasilitasi pihak keluarga mempertanyakan keadaan warga yang bersangkutan ke Konsulat Malaysia di pontianak," kata Ade.
Menurutnya, kalau hanya terkait masalah administrasi, yang bersangkutan hanya ditahan selama dua bulan hingga tiga bulan. Setelah itu dipulangkan oleh pihak Imigrasi Malaysia.
"Kalau ada pemulangan warga kita yang bermasalah, pihak Imigrasi Malaysia akan menyerahkan ke Imigrasi di Entikong, Sanggau. Setelah dicek kesehatan baru pihak Imigrasi Entikong menyerahkannya ke P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Entikong, baru di data di Polsek setempat kemudian dikirim ke Dinas Sosial di Pontianak untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing," papar Ade.
Saat dihubungi ke Konsulat Indonesia di Malaysia, bidang Imigrasi Agus Sony mengaku belum ada pemberitahuan dari pihak polisi Malaysia.
"Kami belum tahu, kami belum dapat informasinya dari police Malaysia," ujarnya.
Agus menambahkan pihak Malaysia saat ini tengah melakukan pembersihan terhadap orang-orang asing yang masuk secara ilegal. Bahkan hampir setiap malam ada penangkapan 100-an orang dari beberapa negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia
-
Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
-
Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta