Suara.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, Jawa Barat menurunkan status Gunung Lokon di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) dari siaga level III menjadi waspada level II.
"Meskipun terjadi penurunan status namun PVMBG merekomendasikan agar tidak ada aktivitas masyarakat ataupun pengunjung di dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Tompaluan, Gunung Lokon," kata Pengamat Pos Gunung Api Lokon dan Mahawu di Kakaskasen Mohammad Isra, Jumat (26/8/2016).
Isra menambahkan, PVMBG menurunkan status salah satu gunung api aktif di Sulut selain Soputan (Kabupaten Minahasa Tenggara/Selatan), Karangetang (Kabupaten Kepulauan Sitaro), dan Gunung Awu (Kabupaten Kepulauan Sangihe) sejak tanggal 24 Agustus 2016 pukul 06.00 WITA.
"Masyarakat diharapkan mematuhi radius bahaya yang telah direkomendasikan itu," katanya berharap.
Pada periode pengamatan Kamis (25/8/2016) pukul 00.00-24.00 WITA, kata dia, secara visual gunung yang memiliki ketinggian 1.580 meter di atas permukaan laut ini tampak jelas dengan ketinggian asap 200 meter di atas puncak.
"Warna asap putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang," jelasnya.
Sementara aktivitas kegempaan terekam tiga kali tektonik jauh beramplituda 5-28 milimeter selama 50-100 detik, satu kali vulkanik dalam amplituda enam milimeter selama lima detik.
Selain itu, sebanyak satu kali gempa tornillo amplituda 21 milimeter selama 14 detik, microtremor beramplituda 0,5-6,0 milimeter, amplituda dominan tiga milimeter serta gempa satu kali embusan amplituda 37 milimeter selama 10 detik.
Gunung Lokon pernah meletus hebat Oktober 1991 dan mengungsikan warga yang bermukim dekat lereng seperti Kelurahan Kinilow, Kinilow Satu dan Kakaskasen I ke sejumlah bangunan pemerintah dan swasta.
Pernah juga meletus pada pertengahan tahun 2011 dan sejak saat itu statusnya naik turun terkadang ditetapkan siaga level III, namun beberapa bulan kemudian kembali turun menjadi waspada level II.
Berita Terkait
-
Mengapa Film Hollywood Kerap Keliru Menggambarkan Letusan Gunung Berapi?
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Aktivitas Erupsi Masih Tinggi, Semeru Alami Puluhan Gempa Letusan dalam Enam Jam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan