Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, video terpidana mati Freddy Budiman yang diterima dari Menteri Hukum dan HAM berisi curahan hati (curhat).
"Video yang kami terima dari Menkumham ada dua, masing-masing berdurasi 1 menit dan lebih dari 10 menit. Intinya dia menyampaikan curahan hati seperti tentang dia bertobat dan rasa bersalahnya selama ini. Selain itu, Freddy mengatakan ada hal-hal berlebihan yang dituduhkan kepada dia," ujar Kapolri di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Maksud "berlebihan" itu, lanjut Tito, adalah Freddy menyesalkan mengapa hanya dia yang terjerat hukum, padahal ada pihak lain yang terlibat.
Freddy, kata Kapolri, juga sempat mengatakan ada aparat keamanan yang mengetahui kegiatan dia. Namun, penjelasannya hanya sebatas itu.
"Itu 'kan jadi sumir sekali. Tahu apa maksudnya? Kita tidak bisa mengerti," tutur Tito.
Ia menambahkan bahwa Freddy pada video tersebut tidak menyebut apa pun tentang nama oknum, jumlah uang, dan tempat.
Polri sendiri menyatakan tidak akan memublikasikan video tersebut. Alasannya, rekaman itu masih terus diinvestigasi. Adapun rekaman video tersebut bukanlah rekaman video pertemuan antara Freddy dan Koordinator KontraS Haris Azhar pada tahun 2014, melainkan rekaman video detik-detik ketika Freddy akan dieksekusi mati.
Pemerintah melalui Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) saat ini masih menelusuri pengakuan Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi mati, yang dicantumkan dalam tulisan Haris Azhar berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian Bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Pada tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial itu, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan, saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari akun Facebook KontraS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Anggita Sari: Eks Pacar Freddy Budiman Menikah, Ini Sosok Suaminya
-
Profil Rindra Pramadyo, Pengusaha Sukses Baru Saja Nikahi Model Majalah Dewasa Anggita Sari
-
Ungkit Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat: Dia Gembong Narkoba, tapi Kepulangannya Indah
-
Aa Gym Mimpi Bertemu Freddy Budiman, Ternyata Ini 5 Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal
-
The Real Big Mouth, Fikri Budiman Saksi Freddy Budiman Kuasai Lapas hingga Semua Napi Tunduk
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP