Suara.com - Hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mulai menindak sejumlah pelanggar dengan cara memberikan denda sebesar Rp500 ribu. Namun, terlihat masih banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan menerobos.
Pantauan Suara.com di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (30/8/2016), di Pos polisi Bundaran Senayan, masih banyak para kendaraan yang melanggar sistem ganjil genap. Pasalnya, Jalan Jenderal Sudirman kawasan yang termasuk tidak boleh dimasuki kendaraan yang platnya tidak sesuai dengan tanggal di hari ini.
Polisi dan Dishub DKI, tampak sibuk menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar sistem ganjil genap tersebut. Mereka memberikan denda maksimal pada pelanggar.
Kepala Unit III Tata tertib Sub Ditrektorat Bidang Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Arwin mengatakan, petugas yang diturunkan di lapangan untuk menindak pada para pelanggar kendaraan dikawasan Sudirman sebanyak 20 petugas.
"Kami di sini, menindak langsung para pelanggar, dan memberikan denda maksimal. Kami berikan kertas merah dan biru. Tapi itu tergantung pelanggar, jika dia ambil merah, dia akan sidang di pengadilan," kata Arwin, Selasa (30/8/2016).
Menurutnya, slip kertas tilang yang berwarna biru hanya ketika pelanggar meminta sendiri ketika terkena tilang. Sampai pantauan hari ini, ada 38 kendaraan yang diberikan denda maksimal tersebut. Pelanggar umumnya mengaku tak tahu adanya sistem ganjil genap tersebut.
"Masih banyak, alasan yang tidak tahu saat kena tilang. Kami kan sudah melakukan sosialisasi selama satu bulan, ditambah uji coba satu bulan. Makanya, kami tetap ambil tindakan tegas pada pelanggar itu," tuturnya.
Untuk arus lalu lintas dikawasan Jalan Jenderal Sudirman dari arah Blok M menuju M.H. Thamrin, tampak padat merayap. Namun, di jalur cepat cepat tampak begitu lenggang. Adapun yang mendominasi kebanyakan kendaraan roda dua dikawasan Sudirman tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Eks Pemain Liga Inggris Sebut Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia Bungkam Singapura
-
Wardah Tinted Sunscreen Perlu Ditimpa Bedak atau Tidak? Ini Penjelasan Berdasar Klaim Produk
-
Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas