Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada petugas kepolisian agar memberikan surat tilang biru bagi pengendara yang melanggar pemberlakuan sistem pelat nomor ganjil-genap, hari ini.
Menurut Ahok, penindakan tilang biru tersebut agar pengendara bisa membayar dendanya melalui bank.
"Ganjil-genap kan baru ini, makanya saya bilang nggak usah tilang yang merah ya, karena kan merah mesti bawa ke persidangan, kita lagi minta kalau bisa langsung tilang biru aja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank. Udah nggak usah ke pengadilan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Selasa (30/8/2016).
Dia juga meyakini cara penindakan tilang biru tersebut guna meminimalisir oknum polisi yang bermain saat bertugas. Pasalnya, kata Ahok, polisi hanya memberikan surat tilang biru bagi pelanggar untuk membayar dendanya melalui transfer ke bank. Penindakan tilang, lanjut Ahok, juga dicatat dalam pembukuan surat tilang.
"Nggak bisa (nyogok) dong, kan langsung nyetor dia, kan ada bukti tilangnya, dikeluarin buku kan ada seri," kata dia.
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menilai koordinasi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Tranportasi DKI dalam pemberlakuan sistem ganjil genap juga berjalan baik
"Selama ini baik ya laporannya saya liat di dalam grup kita baik sih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V