Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada petugas kepolisian agar memberikan surat tilang biru bagi pengendara yang melanggar pemberlakuan sistem pelat nomor ganjil-genap, hari ini.
Menurut Ahok, penindakan tilang biru tersebut agar pengendara bisa membayar dendanya melalui bank.
"Ganjil-genap kan baru ini, makanya saya bilang nggak usah tilang yang merah ya, karena kan merah mesti bawa ke persidangan, kita lagi minta kalau bisa langsung tilang biru aja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank. Udah nggak usah ke pengadilan," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Selasa (30/8/2016).
Dia juga meyakini cara penindakan tilang biru tersebut guna meminimalisir oknum polisi yang bermain saat bertugas. Pasalnya, kata Ahok, polisi hanya memberikan surat tilang biru bagi pelanggar untuk membayar dendanya melalui transfer ke bank. Penindakan tilang, lanjut Ahok, juga dicatat dalam pembukuan surat tilang.
"Nggak bisa (nyogok) dong, kan langsung nyetor dia, kan ada bukti tilangnya, dikeluarin buku kan ada seri," kata dia.
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menilai koordinasi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Tranportasi DKI dalam pemberlakuan sistem ganjil genap juga berjalan baik
"Selama ini baik ya laporannya saya liat di dalam grup kita baik sih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam