Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menantang jaksa penuntut umum menghadirkan pembantu rumah tangga Jessica Kumala Wongso berinisial SR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Anda harus tanya ke jaksa kenapa tidak dihadirkan pembantunya itu. Kalau itu dihadirkan akan jelas semua. Justru itu kita pengen didatangkan, tapi kenapa nggak didatangkan? Kami tunggu," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Pembantu berinisial SR dulu pernah diminta Jessica untuk membuang celana panjang yang dipakai Jessica saat bertemu Wayan Mirna Salihin dan Hanie di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Otto menjelaskan alasan Jessica meminta SR membuang celana tak lama setelah Mirna meninggal dunia karena sudah sobek.
"Diberita acara begini bunyinya, pagi hari pembantu bertanya kepada Jessica, 'Non ini kenapa celana kok sobek.' Saya juga nggak tahu kenapa bisa robek katanya Jessica. 'Terus bagaimana non? Buang saja nggak bisa dipakai lagi," kata Otto menirukan percakapan SR dan Jessica yang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan.
Otto membantah Jessica meminta SR membuang celana untuk menghilangkan jejak. Menurut Otto kalau Jessica ingin menghilangkan jejak tentu tak melalui pembantu.
"Ya sudah nah dari kesimpulan itu apa yang bisa kalian tangkap? Nggak ada sepertinya Jessica menyuruh membuang dengan sengaja. Kalau dia sengaja menyembunyikan nggak mungkin tuh celana ada di pembantu nggak mungkin dia (Jessica) sendiri yang buang dong," katanya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum