Suara.com - Wayan Mirna Salihin sudah menunjukkan rasa tidak nyaman ketika menemui Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) sore. Hal itu diungkapkan saksi ahli kriminolog Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara di persidangan dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Hal itu terlihat dari analisa gerak tubuh Mirna ketika datang di kafe Olivier pada pukul 17.18.10 WIB. Gerakan nonverbal Mirna yang menunjukkan rasa tak nyaman terlihat ketika dia memeluk Jessica hanya dengan satu tangan. Beda dengan gesture tubuh teman Mirna, Boon Juwita alias Hanie, yang ketika itu terlihat santai saat jumpa Jessica di meja nomor 54.
"Perilaku non verbal Mirna tidak nyaman melakukan pertemuan dengan Jessica. Setiap orang cenderung mengarahkan, mendekatkan tubuhnya ke arah orang lain yang membuat nyaman," kata Ronny.
"Ketika tidak nyaman mereka akan menjauhkan dirinya tersebut," Ronny menambahkan.
Menurut Ronny bahasa tubuh Mirna ketika itu menunjukkan penolakan.
"Jarak tersebut merupakan bahasa tubuh gesture atau perilaku non verbal yang menunjukkan penolakan atau dalam reaksi otak limbik merupakan proses hindari," kata Ronny.
Hari ini merupakan sidang yang ketujuhbelas. Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa untuk menghadirkan keterangan saksi. Setelah itu, giliran pengacara Jessica menghadirkan saksi untuk meringankan dakwaan.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier.
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook