Suara.com - Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara mengatakan dua kali dilibatkan untuk memeriksa terdakwa Jessica Kumala Wongo saat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Dia diminta penyidik memeriksa rekaman CCTV yang merekam gerakan tubuh Jessica sebelum dan sesudah Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam campur sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"Saya dua kali pemeriksaan di Polda Metro. Bagi saya, kalau melihat perjalanan CCTV dan sebagainya, sebagai kriminolog saya nggak ada urusan dengan sianida. Tapi saya tertarik dengan body language," kata Ronny sebagai saksi ahli yang dihadirkan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Dalam analisa gerak tubuh Jessica, Ronny mencatat Jessica memiliki empat ciri dari 22 ciri yang biasa dimiliki seorang psikopat. Namun, kata dia, temuan tersebut tetap harus didalami kembali.
"Kesimpulan di awal BAP pertama, saya menduga ada unsur-unsur psikopat. Tetapi saya kaatakan ini perlu diteliti kembali karena ciri-ciri psikolat ada 22 ciri. Saya temukan empat. Tidak ada artinya," kata dia.
Tetapi ada hal-hal lain yang melemahkan Jessica memiliki penyakit psikopat, yaitu dia cenderung gampang cemas ketika menghadapi tekanan.
"Tidak termasuk psikopat. Gangguan jiwa secara psikiatri neurosis gugup takut cemas. Psikopat tidak punya motif. Meski tidak memenuhi unsur penyakit psikopat. Jessica memiliki kepribadian yang gambang berubah-ubah," kata dia.
"Bisa ketahuan bisa psikopat atau tidak. Dia bukan psikopat tapi menurut saya setelah saya melihat beliau (Jessica) ini memperoleh tipe-tipe yang disebut dengan gabungan narsistic, emotionaly unstable, mudah berubah-berubah," Ronny menambahkan.
Dari hasil analisa, kata Ronny, Jessica memiliki kepribadian cenderung sensitif, tak mudah untuk melupakan masa lalu, dan berharap disukai oleh lingkungan sekitar.
"Ada ciri-ciri, tipe-tipe yang harus kita singkapi adalah perasaan yang berubah, memanfaatkan orang lain, memiliki kebutuhan besar untuk dicintai. Tidak suka dikritik. Sensitif. Selalu melihat yang menyakiti dirinya. Mengungkit luka lama," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung