Imigrasi memeriksa ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong, terkait dokumen keimigrasian saat masuk ke Jakarta. Beng merupakan saksi ahli yang didatangkan pengacara terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronie Sompie mengatakan Beng saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Pemeriksaan tersebut, kata Sompie, terkait adanya laporan dari jaksa penuntut umum yang mempertanyakan visa Beng.
"Berkaitan dengan apa yang dikeluhkan jaksa, kami melakukan pengawasan keimigrasian dan kami tugaskan kepala Imigrasi Jakpus untuk kasus ini," kata Sompie.
Sompie mengatakan Beng diperiksa petugas imigrasi ketika hendak meninggalkan Jakarta menuju Singapura.
"Tadi pagi yang bersangkutan mau ke Singapura dan kami periksa visanya. Namun (pemeriksaan) ini sudah selesai atau belum saya harus cek dulu ke imigrasi ke Jakpus," kata Sompie.
Sebelumnya, Jaksa mencecar Beng yang menjadi saksi meringankan Jessica dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna. Jaksa menanyakan mengenai visa Beng yang digunakan untuk datang ke Jakarta.
Beng lantas menjawab, kedatangannya ke Indonesia pada Sabtu (3/9/2016) menggunakan visa kunjungan.
"Visa kunjungan tidak ada formulir yang diisi," kata Beng.
Jaksa Ardito Muwardi kemudian mempermalahkan keterangan Beng yang tidak mengisi keterangan di formulir visa kunjungan.
Jaksa juga sempat meminta Beng untuk menunjukkan visa kunjungan di persidangan.
"Ada di paspor," kata Beng yang dibantu penerjemah.
Beng menjelaskan kedatangannya ke Indonesia karena sebelumnya diminta kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Dia datang untuk memenuhi permintaan Otto untuk membantu menjadi saksi meringankan Jessica.
Jaksa yang lain menganggap kedatangan Beng bisa melanggar undang-undang imigrasi.
"Kalau untuk bekerja di sini itu melanggar. Kalau dalam rangka pasal 102 tinggal tempat menurut UU nomor 6 kena pidana. Kalau artinya seorang ahli terhadap pelanggaran pidana, makanya tujuannya seperti itu," kata dia.
Jaksa juga menanyakan apakah ada fee yang dijanjikan pihak Jessica untuk bisa menjadi saksi meringankan.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM
-
Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Isu Pabrik Mati Suri dan Permohonan Pailit: Apakah Pabrik Motor Legendaris MV Agusta Bangkrut?