Suara.com - Saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, mengatakan dibutuhkan racun sianida dengan kadar tinggi untuk membunuh seseorang. Hal itu dikatakan Djaja saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
"Kalau orang keracunan sianida, orang masuk UGD, sianida harus banyak. (Sianida) yang bisa bikin mati itu 150- 250 miligram," kata Djaja.
Setelah mendengar penjelasan saksi ahli, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, bertanya mengenai sisa es kopi Vietnam yang disebutkan mengandung sianida 7.400 dan 7.900 miligram. Otto menanyakan bagaimana reaksi seseorang jika menghirupnya.
"Kalau 150 miligram masuk satu liter kadarnya 150 per liter kalau ada di dalam hormon periksa UGD, dokter pasti akan jatuh. 10 miligram (sianida) saja bisa bikin orang teler. Banyak dokter UGD bisa jatuh di situ karena racun. Kalau memang ada baunya pasti kecium," kata Djaja.
"Kalau 10 gram gejala, (orang) pingsan di tempat," Djaja menambahkan.
Otto kemudian meminta saksi ahli untuk membuktikannya.
Djaja mengaku hanya berani menggunakan dua sampai tiga miligram sianida penelitian bersama mahasiswa.
"Bahaya pak. Saya penelitian pakai dua sampai tiga miligram biasanya," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI