Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan mengusut kasus penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Rokan Hulu, Riau. Para petugas dari Kementerian LHK pada Jumat (2/9/2016) lalu disandera saat menyegel lahan yang sebelumnya dibakar sekelompok orang yang diduga dikerahkan perusahaan sawit.
"Terkait dugaan penyanderaan ini nanti kami akan turunkan Propam dari Mabes Polri. Saya minta Kadiv Propam (Irjen M. Iriawan) untuk turun langsung ke sana. Kami akan coba selidiki secara komprehensif," kata Tito usai rapat koordinasi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di kantor Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Dia menjelaskan tim Divisi Propam Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan secara mendalam siapa otak dibalik penyanderaan. Apakah ada oknum aparat kepolisian yang terlibat, dan siapa yang bertanggungjawab dibalik peristiwa itu.
"Kami akan telusuri, apa permasalahan yang menyebabkan terjadinya hal itu, apa penyanderaan itu memenuhi unsur pidana? Kalau iya, apa motifnya yang paling penting. Motif ini apa sekedar menghalang-halangi atau motif lain," ujar dia.
Tito menambahkan polisi juga akan memeriksa anggota polres setempat, apakah ada keterlibatan atau tidak. Dia juga berjanji melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan dan akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
"Prinsip kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk dari internal Kepolisian di sana. Polres juga kami lakukan pemeriksaan," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga
-
Soal Karhutla, PKB Sentil Menhut: Jangan Cuma 'Cosplay Damkar'
-
Karhutla Riau Makin Meluas, Ratusan Hektare Lahan Terbakar
-
Miris! Potret Upacara HUT RI di Tengah Kepungan Karhutla Sumsel
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Cara Menyimpan Resep dari TikTok dan Pinterest Paling Gampang
-
Urutan Pemakaian Moisturizer, Sunscreen, dan Skin Tint agar Tidak Geser
-
Berapa Biaya Laser Flek Hitam Pico Laser di Klinik Kecantikan? Ini Kisaran Harganya
-
Mencekam, 60 Jemaah Masjid Diculik Saat Salat, Dibawa Masuk ke Hutan
-
Cara Dapat Diskon Tiket Festival Mbois 2026 dari BRI
-
Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula
-
Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun
-
24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi