Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi tidak akan memengaruhi kelanjutan program dana kemitraan karbon yang didukung oleh Bank Dunia dan Green Climate Fund (GCF).
"Pembiayaan dari Green Climate Fund (GCF) harus tetap jalan, karena ini adalah kredibilitas negara kita," kata Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, saat mengikuti Rapat Koordinasi Karhutla di Jambi, Rabu (31/7).
Menurut Hanif, GCF telah melakukan proses verifikasi secara mendalam terhadap kesiapan Provinsi Jambi dalam menjalankan program karbon tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden karhutla yang terjadi saat ini tidak berkaitan langsung dengan program tersebut.
“GCF sudah menghitung data sebelum tahun 2020, dan berdasarkan capaian itu Indonesia mendapat kompensasi berupa dana karbon,” jelas Hanif. Dana tersebut kemudian dibagi ke provinsi yang berkontribusi menurunkan emisi, termasuk Jambi.
Apa itu dana karbon dan mengapa penting?
Dana karbon adalah insentif berbasis kinerja yang diberikan kepada negara-negara yang berhasil menurunkan emisi karbon, khususnya melalui perlindungan hutan. Dalam konteks ini, program Bank Dunia dan GCF bertujuan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Jambi menjadi salah satu provinsi penerima manfaat program ini. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyebutkan bahwa wilayahnya diproyeksikan menerima sekitar USD 70 juta atau setara Rp1,1 triliun dari Bank Dunia.
"Program ini tidak hanya untuk mengurangi deforestasi dan degradasi lahan, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," ujar Sudirman. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Mengapa Jambi?
Baca Juga: Dikepung 20 Ribu Titik Api, WALHI Tunjuk Hidung Ratusan Korporasi: Negara Tunduk Pada Pembakar Hutan
Jambi dipilih karena memiliki kawasan hutan yang luas dan berperan penting dalam menjaga ekosistem Sumatera. Hutan-hutan ini juga memiliki nilai ukur tinggi dalam penghitungan penurunan emisi karbon yang diakui oleh lembaga internasional.
KLHK berharap program ini terus berjalan tanpa gangguan, karena menyangkut posisi Indonesia dalam upaya global melawan krisis iklim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan