Anggota polisi meringkus ISN atau YH (35) lantaran diduga melakukan penggelapan dan pemalsuan kartu kredit nasabah bank.
Kepala Sub Direktorat Fiskal, Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Teguh Wibowo mengatakan keahlian tersangka bisa membobol kartu kredit nasabah karena mereka pernah bekerja sebagai pegawai call center bank swasta.
"Pelaku bekerja sejak tahun 2011 hingga 2012. Berhenti karena kontrak habis," kata Teguh di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Modus tersangka yakni menghubungi call center bank jika ingin mengganti kartu kredit atau berpura-pura kartu kreditnya hilang.
"Tetapi prosedur kan cal center selalu menanyakan lima pertanyaan seperti alamat, nama, nama ibu kandung dan nomor handphone. Nah pelaku bisa jawab karena sudah punya data korban saat menjadi call center," kata dia.
Aksi kejahataan mereka tercium, saat ada salah satu korban melaporkan adanya sejumlah tagihan kartu kredit dari salah satu bank swasta. Dikatakan Teguh, padahal sejak ayah korban meninggal dunia, keluarga tidak pernah lagi menggunakan kartu kredit untuk melakukan transaksi
"Anak nasabah komplen ke bank karena mendapatkan tagihan tapi tidak pernah transaksi. Dia anaknya dan komplen karena bapaknya udah meninggal," katanya.
Polisi meringkus ISN di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/9/2016) lalu.
Dalam menjalankan aksi, pelaku memalsukan identitas agar tidak mudah terlacak. Pemalsuan dan penggelapan kartu kredit ini sudah dijalani pelaku dari tahun 2013 hingga 2015. Setidaknya sebanyak 20 kartu kredit yang dipergunakan pelaku untuk menguras nasabah bank dengan total uang mencapai Rp581 juta.
"Modus pelaku membuat kartu kredit dengan menggunakan identitas palsu yang dibuat sendiri, setelah kartu kredit diterima dari Bank digunakan transaksi dibeberapa tempat di Bekasi," kata Teguh
Teguh menambahkan jika dari motif pemalsuan dan penggelapan, pelaku menggunakan kartu kredit nasabah untuk membeli barang-barang mewah seperti emas dan barang elektronik.
"Sebagian masih ada dan sebagian lagi seperti emas dia jual," kata dia.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa formulir pembukaan dan perubahan kartu kredit BCA, beberapa dokumen, buku tabungan beberapa bank, enam KTP palsu, 16 kartu kredit, dua buah printer, satu buah laptop, dan beberapa handphone.
Pelaku saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. ISN dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester