Anggota polisi meringkus ISN atau YH (35) lantaran diduga melakukan penggelapan dan pemalsuan kartu kredit nasabah bank.
Kepala Sub Direktorat Fiskal, Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Teguh Wibowo mengatakan keahlian tersangka bisa membobol kartu kredit nasabah karena mereka pernah bekerja sebagai pegawai call center bank swasta.
"Pelaku bekerja sejak tahun 2011 hingga 2012. Berhenti karena kontrak habis," kata Teguh di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Modus tersangka yakni menghubungi call center bank jika ingin mengganti kartu kredit atau berpura-pura kartu kreditnya hilang.
"Tetapi prosedur kan cal center selalu menanyakan lima pertanyaan seperti alamat, nama, nama ibu kandung dan nomor handphone. Nah pelaku bisa jawab karena sudah punya data korban saat menjadi call center," kata dia.
Aksi kejahataan mereka tercium, saat ada salah satu korban melaporkan adanya sejumlah tagihan kartu kredit dari salah satu bank swasta. Dikatakan Teguh, padahal sejak ayah korban meninggal dunia, keluarga tidak pernah lagi menggunakan kartu kredit untuk melakukan transaksi
"Anak nasabah komplen ke bank karena mendapatkan tagihan tapi tidak pernah transaksi. Dia anaknya dan komplen karena bapaknya udah meninggal," katanya.
Polisi meringkus ISN di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/9/2016) lalu.
Dalam menjalankan aksi, pelaku memalsukan identitas agar tidak mudah terlacak. Pemalsuan dan penggelapan kartu kredit ini sudah dijalani pelaku dari tahun 2013 hingga 2015. Setidaknya sebanyak 20 kartu kredit yang dipergunakan pelaku untuk menguras nasabah bank dengan total uang mencapai Rp581 juta.
"Modus pelaku membuat kartu kredit dengan menggunakan identitas palsu yang dibuat sendiri, setelah kartu kredit diterima dari Bank digunakan transaksi dibeberapa tempat di Bekasi," kata Teguh
Teguh menambahkan jika dari motif pemalsuan dan penggelapan, pelaku menggunakan kartu kredit nasabah untuk membeli barang-barang mewah seperti emas dan barang elektronik.
"Sebagian masih ada dan sebagian lagi seperti emas dia jual," kata dia.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa formulir pembukaan dan perubahan kartu kredit BCA, beberapa dokumen, buku tabungan beberapa bank, enam KTP palsu, 16 kartu kredit, dua buah printer, satu buah laptop, dan beberapa handphone.
Pelaku saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. ISN dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi