Suara.com - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerbitan izin usaha pertambangan sejak Tahun 2009-2014. Saat ini, KPK sedang mengusut kasus tersebut, untuk mendapatkan pihak lain yang terlibat didalamnya.
Kasus yang menjerat Politisi Partai Amanat Nasional itu ternyata tidak hanya berakibat pada dirinya. Karena ternyata, akibat ditetapkannya Nur Alam sebagai tersangka, elektabilitas Bupati Bombana, H.Tafdil langsung merosot menjadi 29,3 persen. Kepercayaan masyarakat Bombana saat ini bahkan beralih kepada Wakil Bupatinya Masyhura Ilah Ladamay yang prosentasenya diatas Tafdil, 36,2 persen.
Diketahui, Nur Alam menerbitkan izin usaha pertambangan kepada PT. Anugrah Harisma Barakah yang bergerak pada pertambangan nikel di Kabupten Buton dan Bombana.
"Kalahnya elektabilitas H.Tafdil dari wakilnya besar kemungkinan terkait rencana pemanggilan Tafdil oleh KPK juga terperiksanya Tafdil oleh Tipikor Polda Sultra terkait penerimaan gratifikasi Rp12 miliar dalam penerimaan CPNS K1 dan K2," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pemilu Indonesia, Khairul Affan melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2016).
Kata Khairul, meningkatnya elektabilitas Ladamay karena sudah sangat dikenal oleh masyarakat Bombana sebagai Wakil Bupati Bombana yang mewakili kaum perempuan yang dianggap bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Selain Tafdil dan Ladamay, dalam survey untuk mengukur kekuatan Pilkada Tahun 2017 mendatang tersebut, ada juga Mantan Bupati Bombana, Atiekurahman yang hanya memperoleh elektabilitas dalam survey tersebut sebesar 5, 2 persen. Sementara, Karsa Jaru Munara sebsar 7,2 persen, Ahmad Mujahid 3,2 persen, Sahrun Gaus 2,3 persen, Andi Firman 2,2 persen, Burhanuddin 2,2 persen, Syafruddin 1,9 persen dan Abdul Jalil 1,8 persen. Namum, sebanyak 8,5 persen masyarakat Bombana belum menentukan pilihannya.
Selain mensurvei elektabilitas, LKPI juga mensurvei tingkat popularitas setiap figur yang digadang-gadang maju dalam Pilkada Sultra Tahun depan. Dan hasilnua, Tafdil mendapatkan suara 89,7 persen dan Ladamay hanya 89,5 persen.
“Untuk tingkat Tingkat Akseptabilitas Masyhura Ilah Ladamay 40,2 persen dan H. Tafdil, 32, 8 persen," katanya.
Sementara untuk tingkat kapabilitas, Ladamay lebih tinggi yaitu mencapai 45,1 persen dibandingkan Tafdil, yang hanya mencapai 30,2 persen.
"Tingginya kapabilitas Masyhura Ilah Ladamay karena masyarakat menganggap Masyura lebih bisa mendekati masyarakat Bombana untuk berusaha memecahkan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Bombana saat ini,” tegasnya.
Survei dilakukan pada tanggal 18-27 Agustus 2016 di 22 kecamatan di 323 titik lokasi TPS - TPS yang pada waktu lalu digunakan untuk Pemilu Presiden tahun 2014.Pemotretan ini dilakukan melalui jajak pendapat kepada calon pemilih di lokasi tersebut, dengan jumlah responden sebanyak 1.212 penduduk Kabupaten Bombana yang memiliki hak pilih dari jumlah DPT sebesar 107.444 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu Presiden tahun 2014 lalu.
Survei ini mengunakan metode multi stage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen serta tingkat Margin of Error +/- 2,8 persen.
Diketahui,KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka pada Selasa (23/8/2016) lalu. Politikus Partai Amanat Nasional ini diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan sejumlah surat keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan.
Dokumen bermasalah itu, di antaranya, SK persetujuan pencadangan wilayah pertambangan eksplorasi, SK persetujuan IUP eksplorasi, dan SK persetujuan peningkatan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi buat PT Anugerah Harisma Barakah sejak 2009-2014. Perusahaan itu diketahui bergerak dalam penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.
Nur Alam pun kena jerat hukum. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh
-
Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar