Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus obat palsu di Balaraja, Tanggerang. Jumlahnya 1 orang.
"Penangangannya, penyidikannya di Balai POM. Ada satu tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di sana," kata Ari di gedung Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).
Saat ini BPOM masih terus memproses kasus tersebut dengan menggali keterangan dari seorang tersangka yang berinisial R tersebut. Dalam kasus ini, Ari mengatakan bahwa pihaknya terus membantu BPOM dengan pemeriksaan laboratorium.
"Di sana diproses. Tersangkanya R. Lebih lanjut tanyanya ke Balai POM. Posisi kita memberikan bantuan dalam hal pemeriksaan laboratorium," kata Ari.
Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya dalam kasus tersebut, tidak hanya terkait obat palsu, tetapi juga berkaitan dengan obat yang masa berlakunya sudah lewat. Karenanya bantuan berupa pemeriksaan laboratorium sangat berguna dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kan di situ salah satunya kadaluarsa juga. Dan penetapan tersangka itu berdasarkan UU kesehatan," kata Ari.
Sebelumnya, Bareskrim dan BPOM menggerebek lima gudang produksi obat palsu di Balaraja, Tanggerang, Banten. Hasil penggeledahan tersebut ditemukan berbagai mesin untuk memproduksi obat. Tak hanya memproduksi, pabrik tersebut juga mengedarkan obat-obatan secara ilegal. Peredarannya mayoritas di Kalimantan Selatan.
Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan, obat yang dipalsukan rata-rata merupakan obat pereda sakit.Dari kelima pabrik itu, disita sebanyak 42.480.000 butir obat-obatan dari berbagai merek.Obat-obatan tersebut antara lain Carnophen, Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol, dan Somadryl.
Tak hanya obat-obatan kimiawi, ditemukan juga obat tradisional yang dipalsukan. Semestinya bahan baku obat tradisional itu adalah tumbuhan herbal, tetapi pelaku menambahkan bahan kimia yang berbahaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat