Peredaran obat tidak layak konsumsi, akhir-akhir ini semakin marak. Tercatat, pada 1 September 2016, Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan berbagai merk obat kadaluwarsa di Jalan Kayu Manis, Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur.
Setelah itu, keesokan harinya, pada tanggal 2 September 2016, tim gabungan dari Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, menemukan lima gudang produksi dan distribusi besar obat ilegal di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Balaraja, Banten.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Amelia Anggraini mengaku merasa miris dengan kasus tersebut. Menurut dia, sasaran dari berbagai jenis obat kadaluwarsa dan palsu itu adalah masyarakat bawah.
Amel meminta Kementerian Kesehatan untuk menggalang gerakan waspada obat palsu dan ilegal secara masif dan menyasar langsung kepada masyarakat.
"Kemenkes perlu lakukan audit investigasi secara menyeluruh terkait dengan pengadaan pada sumber farmasi yang ada," kata Amel di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Selain itu, menurut Amel hal yang paling penting adalah perlu adanya perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Kesehatan. Sebab dalam UU tersebut para pelaku pemalsuaa hanya diancam pidana 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Padahal, tindakan pemalsuan obat termasuk sebuah kejahatan yang luar biasa tersebut.
"Saya berpandangan perlu direvisi UU No 36 tahun 2006 ini," ujar Amel.
Menurut Amel, revisi sangat beralasan, karena tidak menutup kemungkinan peredaran obat-obat palsu, illegal dan kadaluwarsa ini akan menyasar ke fasilitas-fasilitas kesehatan resmi.
"Harus direvisi, supaya para pelaku punya rasa takut, atau setidaknya berhenti melakukan aksi kejahatannya. Kasian masyarakat ini. Ini soal kesehatan, taruhannya nyawa," kata Amel.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi IX DPR RI Meminta Ada Kelanjutan Program Magang Nasional: Jangan Sampai Mubazir
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita