Peredaran obat tidak layak konsumsi, akhir-akhir ini semakin marak. Tercatat, pada 1 September 2016, Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan berbagai merk obat kadaluwarsa di Jalan Kayu Manis, Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur.
Setelah itu, keesokan harinya, pada tanggal 2 September 2016, tim gabungan dari Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, menemukan lima gudang produksi dan distribusi besar obat ilegal di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Balaraja, Banten.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Amelia Anggraini mengaku merasa miris dengan kasus tersebut. Menurut dia, sasaran dari berbagai jenis obat kadaluwarsa dan palsu itu adalah masyarakat bawah.
Amel meminta Kementerian Kesehatan untuk menggalang gerakan waspada obat palsu dan ilegal secara masif dan menyasar langsung kepada masyarakat.
"Kemenkes perlu lakukan audit investigasi secara menyeluruh terkait dengan pengadaan pada sumber farmasi yang ada," kata Amel di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Selain itu, menurut Amel hal yang paling penting adalah perlu adanya perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Kesehatan. Sebab dalam UU tersebut para pelaku pemalsuaa hanya diancam pidana 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Padahal, tindakan pemalsuan obat termasuk sebuah kejahatan yang luar biasa tersebut.
"Saya berpandangan perlu direvisi UU No 36 tahun 2006 ini," ujar Amel.
Menurut Amel, revisi sangat beralasan, karena tidak menutup kemungkinan peredaran obat-obat palsu, illegal dan kadaluwarsa ini akan menyasar ke fasilitas-fasilitas kesehatan resmi.
"Harus direvisi, supaya para pelaku punya rasa takut, atau setidaknya berhenti melakukan aksi kejahatannya. Kasian masyarakat ini. Ini soal kesehatan, taruhannya nyawa," kata Amel.
Berita Terkait
-
Komisi IX DPR RI Dorong Jateng Gencarkan Imunisasi dan Edukasi, Antisipasi Lonjakan Campak
-
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
DPR Tegaskan THR Wajib Dibayar Paling Lambat Dua Minggu Sebelum Hari Raya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran