Peredaran obat tidak layak konsumsi, akhir-akhir ini semakin marak. Tercatat, pada 1 September 2016, Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan berbagai merk obat kadaluwarsa di Jalan Kayu Manis, Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur.
Setelah itu, keesokan harinya, pada tanggal 2 September 2016, tim gabungan dari Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, menemukan lima gudang produksi dan distribusi besar obat ilegal di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Balaraja, Banten.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Amelia Anggraini mengaku merasa miris dengan kasus tersebut. Menurut dia, sasaran dari berbagai jenis obat kadaluwarsa dan palsu itu adalah masyarakat bawah.
Amel meminta Kementerian Kesehatan untuk menggalang gerakan waspada obat palsu dan ilegal secara masif dan menyasar langsung kepada masyarakat.
"Kemenkes perlu lakukan audit investigasi secara menyeluruh terkait dengan pengadaan pada sumber farmasi yang ada," kata Amel di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Selain itu, menurut Amel hal yang paling penting adalah perlu adanya perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Kesehatan. Sebab dalam UU tersebut para pelaku pemalsuaa hanya diancam pidana 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Padahal, tindakan pemalsuan obat termasuk sebuah kejahatan yang luar biasa tersebut.
"Saya berpandangan perlu direvisi UU No 36 tahun 2006 ini," ujar Amel.
Menurut Amel, revisi sangat beralasan, karena tidak menutup kemungkinan peredaran obat-obat palsu, illegal dan kadaluwarsa ini akan menyasar ke fasilitas-fasilitas kesehatan resmi.
"Harus direvisi, supaya para pelaku punya rasa takut, atau setidaknya berhenti melakukan aksi kejahatannya. Kasian masyarakat ini. Ini soal kesehatan, taruhannya nyawa," kata Amel.
Berita Terkait
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama