Suara.com - Hari ini, Bupati Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai diperiksa, dia tak banyak bicara kepada wartwan.
"Tanya ke pak lawyer ya," kata Anton Ferdian sambil menuruni anak tangga gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Anton, Heru Widodo, mengungkapkan tadi Anton ditanya sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Berkaitan dengan permasalahan yang kemarin terjadi di Kabupaten Banyuasin. Kalau materinya nanti bisa dikonfirmasi ke penyidik. Karena untuk pembelaan kita tidak bisa sampaikan ke publik," kata Heru.
Heru mengatakan Anton lebih banyak ditanya soal identitas. Mengenai uang Rp1 miliar yang disebut-sebut untuk biaya naik haji Anton, belum ditanyakan penyidik.
"Intinya apa yang KPK kemarin ada di sana ada beberapa hal yang dikonfirmasi. Tapi tadi masih seputar riwayat, pendidikan, pekerjaan, sama tugas dan kewajibannya," katanya.
Penyidik KPK juga belum mendalami asal muasal harta Anton, meskipun sebelumnya penyidik telah menyita sejumlah kendaraan bermotor Anton.
"Belum. Ini baru pemeriksaan pertama yang didampingi oleh penasihat hukum. Nanti akan ada lanjutan," kata Heru.
Anton ditangkap KPK bersama Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Banyuasin Sutaryo.
Dalam kasus ini, pemilik CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami, Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Rustami dan Kirman juga telah dijadikan tersangka.
Anton diduga menerima suap dari pengusaha Zulfikar. Pengusaha ini diduga ingin mendapatkan proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Anton diduga menerima suap Rp1 miliar untuk berangkat haji.
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar