Suara.com - Mabes Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus produksi dan distribusi obat ilegal di Balaraja, Tangerang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, tersangka kasus ini memang sudah mengarah kepada satu orang. Namun, dia menegaskan, orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sampai hari ini belum. Tapi arahnya sudah ada," katanya usai rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/9/2016).
Dia mengungkapkan, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik PNS dari BPOM. Polri, sambungnya, memberikan bantuan teknis tentang penegakan hukum mulai dari penyelidikannya.
"Masalah penindakan, pengamanan, pemberkasan dari PPNS BPOM," tambah Ari.
Di tempat yang sama, Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, kasus ini masih ditelusuri oleh penyidik PNS dari BPOM.
"Belum (ada tersangka) yang ditetapkan. Ini masih penyelidikan," kata Penny.
Dia menegaskan, kasus ini merupakan obat keras palsu. Diakuinya juga, obat ini sering disalahgunakan karena memberikan efek halusinasi. Namun dirinya mengatakan, obat-obatan ini bukanlah psikotropika.
"Tapi kalau masuk kategori narkotika, psikotropika, tentu dengan BNN. Kalau ini kan masuk obat keras," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur