Suara.com - Saksi ahli toksikologi Budiawan mempertanyakan berita acara pemeriksaan kematian Wayan Mirna Salihin dari ahli forensik kepolisian. Budiawan merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia mempertanyakan kadar sianida yang ditemukan, tetapi zat tersebut tidak berpengaruh pada orang-orang yang berada di dekat Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"Di sini (BAP) disebutkan ada 7.400 miligram perliter sianida. Harusnya, bau gasnya kemana-mana. Dan ada potensi orang yang hirup bisa mati, karena maksimal 4,4 miligram perliter saja orang sudah harus dievakuasi. Maka saya lihat data ini, apa iya benar? Jika benar ada 7.400 miligram perliter dan POH-nya 2,64 maka PH-nya 11,33. Sedangkan, ini tertera 13. Sehingga saya pikir ada something yang tidak tepat," kata Budiawan.
Budiawan mengaku bingung dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan ahli forensik kepolisian.
"Kami sebagai analisis toksikologi bingung, ini metode apa yang digunakan. Ini kan sianida, tapi nggak jelas. Tapi kalau seperti ini, kami tidak tahu metode apa yang digunakan untuk menetapkan sianida," kata Budiawan.
Pernyataan Budiawan bermula dari keingintahuan ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Otto meminta Budiawan menjelaskan barang bukti yang ditemukan tim forensik kepolisian mulai dari sisa minuman es kopi Vietnam hingga sampel cairan lambung Mirna.
"BB (barang bukti) satu dan dua adalah es kopi Vietnam Mirna, BB 3 adalah kopi pembanding, BB 4 adalah cairan lambung 70 menit setelah meninggal, BB 5 sampai 7 adalah cairan sampel lambung Mirna. Dari barang bukti tersebut apa yang anda lihat," kata Otto.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO