Suara.com - Ada kemungkinan jenazah Wayan Mirna Salihin diautopsi. Sebab, menurut keterangan ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan, barang bukti nomor empat berupa cairan yang diambil tim forensik kepolisian dari lambung Mirna 70 menit setelah Mirna meninggal dunia tidak ditemukan racun sianida.
Padahal barang bukti nomor empat, menurut Budiawan, merupakan golden evidence dalam kasus kematian Mirna.
"Kami oke saja (diautopsi ulang), tak ada dampak bagi kami," kata ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Namun, keputusan untuk autopsi ulang jasad Mirna merupakan kewenangan pengadilan.
Budiawan mengatakan cairan sianida sebanyak 0,2 miligram per liter yang ditemukan di lambung Mirna kemungkinan intervensi zat formalin. Sianida ditemukan tiga hari setelah Mirna meninggal atau setelah jenazah diawetkan dengan formalin.
"Bisa dari sisa-sisa atau proses alamiah. Ini wajar, sudah ada penelitiannya juga," kata Budiawan yang merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara Jessica.
Kemungkinan autopsi pernah dilontarkan anggota majelis hakim Binsar Gultom pada sidang yang berlangsung Rabu (7/9/2016) malam. Ketika itu, Binsar bertanya kepada saksi ahli Djaja Surya Atmadja mengenai apakah seseorang yang sudah lama meninggal bisa diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
"Ada kemungkinan bisa, yang mulia. Saya pernah periksa jenazah korban Perang Dunia Kedua di Papua yang sudah 50 sampai 60 tahun meninggal, itu masih bisa ketahuan. Banyak faktor yang bisa mendukung dan bisa mempersulit proses autopsinya dalam kondisi seperti itu, seperti apakah tanahnya basah atau kering, itu mempengaruhi proses pembusukannya," kata Djaja.
Selama ini jenazah Mirna belum pernah diautopsi secara total karena keluarga tak mengizinkan. Itu sebabnya, penyidik hanya mengambil melakukan autopsi luar atau hanya mengambil sampel cairan dari lambung.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO