Suara.com - Ada kemungkinan jenazah Wayan Mirna Salihin diautopsi. Sebab, menurut keterangan ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Budiawan, barang bukti nomor empat berupa cairan yang diambil tim forensik kepolisian dari lambung Mirna 70 menit setelah Mirna meninggal dunia tidak ditemukan racun sianida.
Padahal barang bukti nomor empat, menurut Budiawan, merupakan golden evidence dalam kasus kematian Mirna.
"Kami oke saja (diautopsi ulang), tak ada dampak bagi kami," kata ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Namun, keputusan untuk autopsi ulang jasad Mirna merupakan kewenangan pengadilan.
Budiawan mengatakan cairan sianida sebanyak 0,2 miligram per liter yang ditemukan di lambung Mirna kemungkinan intervensi zat formalin. Sianida ditemukan tiga hari setelah Mirna meninggal atau setelah jenazah diawetkan dengan formalin.
"Bisa dari sisa-sisa atau proses alamiah. Ini wajar, sudah ada penelitiannya juga," kata Budiawan yang merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara Jessica.
Kemungkinan autopsi pernah dilontarkan anggota majelis hakim Binsar Gultom pada sidang yang berlangsung Rabu (7/9/2016) malam. Ketika itu, Binsar bertanya kepada saksi ahli Djaja Surya Atmadja mengenai apakah seseorang yang sudah lama meninggal bisa diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
"Ada kemungkinan bisa, yang mulia. Saya pernah periksa jenazah korban Perang Dunia Kedua di Papua yang sudah 50 sampai 60 tahun meninggal, itu masih bisa ketahuan. Banyak faktor yang bisa mendukung dan bisa mempersulit proses autopsinya dalam kondisi seperti itu, seperti apakah tanahnya basah atau kering, itu mempengaruhi proses pembusukannya," kata Djaja.
Selama ini jenazah Mirna belum pernah diautopsi secara total karena keluarga tak mengizinkan. Itu sebabnya, penyidik hanya mengambil melakukan autopsi luar atau hanya mengambil sampel cairan dari lambung.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733