Presiden Joko Widodo belum memberikan sikap soal nasib Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Padahal, status kewargaan Arcandra sudah jelas, yakni sudah resmi menjadi warga negera Indonesia (WNI).
"Sampai kemarin, Selasa (13 September), masih belum ada keputusan apapun," kata Juru Bicara presiden, Johan Budi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, Presiden memang sudah mendapatkan laporan tertulis soal Arcandra dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Namun, belum ada kepastian apakah dengan pulihnya status WNI, Arcandra kembali jadi menteri ESDM.
"Belum ada informasi soal itu, namun Presiden sudah mendapatkan laporan soal status kewarganegaraan Pak Arcandra," kata Johan.
Mantan Pimpinan KPK itu pun enggan berkomentar terkait apakah ada nama-nama lain yang akan diusung sebagai menteri ESDM.
"Nggak, nggak tahu saya," kata Johan.
Diketahui, Menkumham Yasonna memastikan Arcandra telah kembali menjadi WNI. Dia menggunakan azaz perlindungan maksimum dan tidak boleh stateless, sebagaimana diatur Pasal 23 dan 32-35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, serta azaz konvensi internasional.
"Kalau dia pegang paspor Amerika Serikat dan masih, kita cabut. Tapi, ini kan sudah hilang sejak 15 Agustus 2016," kata Menteri Yasonna pada rapat dengar pendapat di DPR, Rabu 7 September 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!